Kamis, 28 Maret 2024

Siswi MTs di Kudus Digilir 3 Pemuda, Begini Kelanjutan Kasusnya

Dian Utoro Aji
Selasa, 5 Juni 2018 14:55:23
Ilustrasi
Murianews, Kudus – Masih ingat dengan kasus pencabulan terhadap siswi MTs yang digilir tiga pemuda, Kamis (26/4/2018)? Ya, kasus pencabulan yang libatkan ojek online itu saat ini masih berlanjut. Hanya, pihak Sat Reskrim Polres Kudus, hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus pencabulan bocah 14 tahun itu. Mereka juga masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat para pelaku. ”Intinya kami masih berupayakan untuk menyelesaikan. Kami masih berkonsentrasi untuk mengmupulkan alat buktinya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Ongkoseno G. Sukahar, Selasa (5/6/2018). Ia mengatakan, untuk kasus pencabulan tersebut merupakan kejadian dalam rentang waktu yang lama. Sehingga dari pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan. Ditambah lagi kasus pencabulan tersebut memiliki karakteristik yang perlu membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan. “Kasus pencabulan itu memiliki karakteristik masing-masing, setiap kasus memiliki kesulitan masing-masing,” jelasnya. Namun dari pengembangan kasus pencabulan anak yang berusia 14 tahun itu. Pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama pelaku. Hanya saja, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya. “Untuk gambaran pelaku sudah ada. Mereka juga sudah diperiksa,” tutupnya. Sementara itu, diketahui sebelumnya nasib nahas dialami Anggrek (bukan nama sebenarnya). Bocah berusia 14 tahun itu menjadi korban pencabulan tiga laki-laki, Kamis (26/4/2018) yang lalu. Tiga pelaku tersbut berinisal A(20), E(18) dan Y(19) yang tak lain adalah pacar korban. Korban yang masih duduk dibangsku sekolah itu, digilir tiga pelakau ditempat yang berbeda. Akibatnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kudus beberapa waktu yang lalu. Editor : Supriyadi Baca : Miris, Gadis MTs di Kudus Digilir Tiga Pemuda

Baca Juga

Komentar