Kamis, 28 Maret 2024

Ngopi Sambil Tawarkan Laptop Curian, 2 Pencuri Spesialis Kantor SD di Grobogan Dibekuk Polisi

Dani Agus
Senin, 7 Mei 2018 17:50:05
Dua pelaku pencurian yang biasa beraksi di kantor sekolah dasar (SD) berhasil diamankan anggota Polsek Kradenan bersama sejumlah barang bukti kejahatan, Senin (7/5/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Dua pelaku pencurian yang biasa beraksi di kantor sekolah dasar (SD) berhasil diamankan anggota Polsek Kradenan. Kedua pelaku ini adalah Eko Febriyanto (35), warga Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon dan Setu (50), warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan. Penangkapan bermula saat pelaku yang bernama Setu menawarkan laptop di sebuah warung kopi di Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan. Saat itu, kebetulan ada anggota Polsek Kradenan yang ada di warung kopi tersebut. Merasa curiga, polisi kemudian mendekati pelaku dan sempat meminta keterangannya. Saat itulah, pelaku mengaku jika laptop itu didapat dari hasil mencuri di salah satu SD di Kecamatan Toroh bersama rekannya bernama Eko. Anggota kemudian meminta Setu untuk menghubungi Eko agar diajak bertemu di sebuah tempat. Setelah Eko datang, polisi kemudian mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Kradenan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah tempat. Termasuk di SDN 3 Kalisari, Kradenan bulan April kemarin dan berhasil medapatkan satu alat musik orgen dan uang tunai Rp 2 juta. Kami masih mengembangkan kasus ini,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq saat jumpa pers, Senin (7/5/2018). Kedua pelaku sengaja memilih sasaran di SD karena biasanya tidak ada penjaganya. Setelah berhasil masuk ke ruangan, keduanya langsung mengambil barang yang ditemukan. Kedua pelaku mengaku baru sembilan kali melakukan aksi pencurian yang semua lokasinya adalah SD. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 jo 55 KUHP. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar