Jumat, 29 Maret 2024

Geger Mayat Emak-emak Ditimbun Pohon Jagung, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Aneh

Murianews
Kamis, 3 Mei 2018 15:24:54
Petugas mengevakuasi mayat perempuan dari ladang tebu di Desa Jatirunggo, Kabupaten Semarang. (istimewa/SAR Semarang)
Murianews, Semarang – Warga di Dusun Pungkruk, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Kamis (3/5/2018) geger dengan penemuan mayat seorang perempuan di kebun jagung. Mayat tersebut ditutup dengan timbunan pohon jagung dan terdapat sejumlah luka pada mayat. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika mayat tersebut merupakan Supartini (55), warga Dusun Senggrong RT01/RW05 Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Mayat ini kali pertama ditemukan Munawar (55) warga sekitar saat hendak memupuk jagung. Saat itu ia merasa curiga lantaran ada tumpukan pohon jagung di tengah ladang. Tumpukan tersebut langsung dibuka, dan betapa terkejutnya dia saat mengetahui ada mayat perempuan di dalam tumpukan tersebut. Penemuan itupun langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan evakuasi dan mengirim jenazah ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk diautopsi. Setelah diketahui identitas korban, tak butuh waktu lama jajaran aparat Polres Semarang berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku. Selang dua jam dari penemuan mayat, polisi membekuk KH (45) warga Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus. Antara pelaku dan korban disebut saling kenal dan mempunyai hubungan aneh, polisi menyebutnya punya hubungan khusus. KH ditangkap polisi di sekitar lokasi penemuan mayat. "Kami mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian, kurang dari 2 jam setelah penemuan mayat. Pelaku tengah dimintai keterangan,” kata kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi Sukmana, kepada wartawan. Dari hasil interogasi kepada pelaku, diketahui jika motif pembunuhan karena pelaku jengkel dimintai uang oleh korban. Korban dibunuh dengan cara dihantam menggunakan batu dan mengenai atas mata. ”Pelaku juga menjerat leher korban dengan kerudung yang dipakai. Sebelumnya terjadi cekcok karena korban meminta uang, dan pelaku emosi langsung memukul dengan batu,” ujarnya. Pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu dilakukannya pada Selasa (1/5/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum dibunuh, korban dan pelaku janjian bertemu untuk makan sego gablok. Setelahnya pelaku dan korban menuju lokasi dan terjadi percekcokan hingga berujung pada pembunuhan. Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan pada pelaku dan sejumlah saksi. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar