Jumat, 29 Maret 2024

Kuota Haji Jateng Bertambah Jadi 30.479 Orang

Murianews
Rabu, 18 April 2018 16:04:58
Ratusan calon haji (calhaj) Grobogan melangsungkan manasik massal di Alun-alun Purwodadi, Rabu (19/7/2017). (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Pemerintah memberikan tambahan kuota haji untuk jemaah dari Jateng pada musim haji 2018. Penambahan diberikan sebanyak 840 kursi, sehingga kuota untuk calon haji dari Jateng menjadi 30.479 jiwa. Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng menyebut, dari kuota itu, sebanyak 225 kursi di antaranya digunakan untuk tim pemandu haji daerah (TPHD). ”Penambahan kuota untuk Jateng karena dari Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota. Dan kuota tambahan ini dibagi rata untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Jateng,” katanya. Ia menyebut, penambahan kuota ini tak lepas dari baiknya hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Ini juga dampak dari kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia, beberapa waktu lalu. Baca : Biaya Haji 2018 Naik Jadi Rp 35,23 Juta Per Jemaah, Jatah Makan Jadi 58 Kali Dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penambahan kuota untuk 34 provinsi di Indonesia mencapai 10.000 jiwa. "Ini hadiah yang diberikan Raja Salman sewaktu bertemu dengan Pak Presiden. Sehingga tambahan kuotanya diubah jadi kuota haji tetap untuk semua daerah termasuk Jawa Tengah," tuturnya. Meski demikian, antrean pemberangkatan jemaah haji di Indonesia masih sangat panjang, yakni mencapai 20 tahun. Saat ini total pengantre untuk ibadah haji dari Indonesia mencapai 613.000 orang. “Tapi petugas penyelenggara hajinya tidak berubah, tetap 96 kloter petugas," ujar Sholikhin. Tahun ini menurut dia, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya haji sebesar Rp 35.933.275. Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 400 ribu dari biaya haji tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 35.450.000. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar