Kamis, 28 Maret 2024

Pekan Kedua, Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Turun 40 Persen

Dian Utoro Aji
Kamis, 12 April 2018 15:32:35
Petugas melakukan razia lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan, belum lama ini. (MuriaNewsCom)
Murianews,  Kudus -  Pekan kedua bulan April jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kudus mengalami penurunan 40 persen jika dibandingkan pada jumlah pelanggar lalu lintas pada pekan pertama bulan April. Plh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kudus Prabowo Aji menjelaskan pada pelaksaan sidang tilang di kejaksaan pada hari Kamis (12/4/2018) hanya ada 700 pelanggar lalu lintas. "Pada sidang di Kejaksaan Negeri hari ini,  ada penurunan sekitar 500 pelanggar lalu lintas jika dibanding pada pekan kemarin yang berjumlah 1200 pelanggar lalu lintas, " jelasnya kepada MuriaNewsCom Kamis (12/4/2018). Disebutkan,  jenis pelanggaran masih sama dengan pelanggaran lalu lintas pada pekan kemarin. "Pada umumnya mereka melanggar lalu lintas seperti tidak membawa helm, tidak membawa STNK, melanggar rambu lalu lintas, dan lainnya," sambung dia. Ditambah dia, bahwa pelanggar lalu lintas tersebut merupakan jumlah akumulatif yang dilakukan petugas gabungan seperti dari Satlantas Polres Kudus, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus hingga Patroli Jalan Raya (PJR). Sementara itu,  berdasarkan catatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, jumlah pelanggar lalu lintas yang sidang di Kejaksaan Negeri Kudus ada 1.200 pelanggar. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar