Jumat, 29 Maret 2024

Pak Haji Asal Kendengsidialit Jepara Ditangkap Polisi Karena Jualan Oplosan

Padhang Pranoto
Rabu, 11 April 2018 18:35:56
Polres Jepara amankan ratusan liter alkohol dari rumah Haji Suwarno pedagang jamu yang juga meracik minuman oplosan, Rabu (11/4/2018). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Polres Jepara amankan Suwarno (49) warga Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan yang berjualan minuman keras oplosan. Dari kediaman pria bergelar haji ini, disita 100 liter alkohol berkadar 60 persen. Suwarno bin Jauhari ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jepara, di rumahnya yang ada di RT 05 RW 01 Desa Kendengsidialit, Rabu (11/4/2018) sore. Menurut penuturan pelaku, ia membeli alkohol dari sebuah toko di Semarang. "Belinya (alkohol) satu jeriken Rp 800 ribu. Kandungan alkoholnya 60 persen. Saya aslinya itu jualan jamu. Kalau belajar mengoplos itu dari teman," ujar Pak Haji Suwarno. Menurutnya, alkohol yang dibelinya dari Semarang ia campurkan dengan jamu pegal linu. Setelahnya ia menjual eceran, kepada siapa saja yang membutuhkan termasuk remaja. "Saya sudah mengoplos minuman selama tiga tahun ini," kata dia. Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho menuturkan, yang bersangkutan tak memiliki dasar pengetahuan saat mengoplos minuman. Yang bersangkutan diketahui asal dalam mencampur alkohol dengan bubuk jamu. "Pak Haji S ini sudah tiga tahun memperjualbelikan jamu oplosan dengan alkohol. Dalam melakukannya tak berdasarkan keilmuan atau kesehatan," jelas Yudi. Dari rumah tersangka diamankan lima jeriken alkohol (masing-masing 20 liter) dan satu jamu jenis ginseng berikut alat-alat peraciknya. Pak Haji itu, ditengarai melanggar pasal 204 KUHP juncto pasal 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan. "Dampak dari minuman keras sangat fatal, kerapkali tawuran dari penonton pertunjukan musik berkelahi diawali minum-minuman keras. Terakhir ada warga yang meninggal (akibat penusukan) setelah menonton pertunjukan musik karena senggolan. Selain itu minuman oplosan juga memiliki dampak bagi kesehatan," papar Kapolres Jepara. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar