Jumat, 29 Maret 2024

Kades Teras Boyolali Ditahan Karena Pungli, Jabatannya Langsung Dicopot

Murianews
Kamis, 15 Maret 2018 13:41:56
Murianews, Boyolali – Kepala Desa (Kades) Teras, Boyolali, Heri Dwi Widianto terjerat kasus pungutan liar (pungli) dalam proyek perumahan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali telah menetapkan kades itu sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Heri diduga telah melakukan pungli terhadap seorang pengusaha pengembang perumahan yang berinvestasi di desanya. Selama kurun waktu 2016-2017 kades bersangkutan diduga telah memaksa PT Adi Propertindo untuk membayar izin mendirikan bangunan (IMB), kompensasi jalan, dan transportasi senilai Rp57,8 juta. Biaya itu untuk mendirikan Griya Teras Asri 2 dan 3. Tak berselang lama, April 2017, kades tersebut diduga kembali meminta uang senilai Rp120 juta dengan alasan untuk membayar kompensasi makam dan jalan tanpa didasari aturan yang berlaku. Dilansir solopos.com, Kasi Intel Kejari Solo, Surya Firmansyah, mengatakan Kades Teras langsung ditahan bersamaan dengan pelimpahan berkas tahap II oleh Tim saber Pungli, Senin (12/3/2018) lalu. Penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut dan mencegah hilangnya barang bukti. “Tersangka langsung kami tahan di LP,” katanya. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap kades itu langsung direspon cepat oleh pemerintah. Pemkab Boyolali langsung mencopot sementara jabatan Heri Dwi Widianto sebagai Kades Teras. Pemkab juga tengah menyiapkan pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kades. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, menjelaskan siapa pun kades atau perangkat desa yang sudah berstatus tersangka harus diberhentikan sementara. Hal itu menurut dia, sesuai dengan aturan yang berlaku. Soal waktu pemberhentian resminya, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Dalam waktu dekat, setelah pemerintah kecamatan mengirimkan surat tentang status Kades Teras, saat itu juga surat pemberhetian secara resmi langsung turun. “Saya sedang menanti surat dari Pak Camat dulu,” tambahnya. Saat ini, Purwanto mengaku masih menggodok pengganti sementara Heri Dwi Widianto. Menurutnya, pengganti kades harus dari unsur PNS, baik dari kecamatan atau Pemkab Boyolali. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar