Perusahaan Rokok Gentong Gotri Jamin Tetap Bayarkan Pesangon, Asal....
Padhang Pranoto
Senin, 12 Maret 2018 15:07:29
Murianews, Kudus - Mediasi tri partit antara manajemen PR Gentong Gotri, Pekerja dan Dinas Tenaga Kerja Kudus menemui jalan buntu. Lantaran upaya pekerja untuk menuntut pembayaran pesangon dari perusahaan rokok tak kunjung menemui kata sepakat.
Dihelat di Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK IHT) Mejobo, sedianya mediasi mengagendakan mekanisme pembayaran oleh PR Gentong Gotri. Namun pada saat pembahasan, perusahaan mengakui belum bisa melunasi kewajiban karena seluruh asetnya belum dapat dijual.
Hal itu dikatakan oleh Direktur PR Gentong Gotri Budi Hartanto. "Aset hingga kini belum terjual, tidak ada niatan dari perusahaan untuk tidak membayar (pesangon). Mangga dibantu (menjualkan aset) supaya clear(selesai)," ujarnya, membuka mediasi, Senin (12/3/2018).
Hal serupa diungkap William Tutoarima perwakilan PR Gentong Gotri. Menurutnya, itikad baik masih ditunjukan manajemen untuk tidak mendeklarasikan kebangkrutan (pailit). Hal itu dilakukan agar perusahaan tetap bisa melakukan pembayaran kepada pekerja.
"Bisa selesaikan kalau ini (aset perusahaan) laku terjual," tuturnya.
Baca Juga:
- Kecanduan Rokok, Djarum dan Gudang Garam Dituntut Konsumen Triliunan Rupiah
- Ratusan Pekerja PR Gentong Gotri Kecewa Manajemen Tak Jadi Bayar Pesangon
- Pansus RUU Tembakau DPR RI Minta Masukan ke 3 Perusahaan Rokok di Kudus