Kamis, 28 Maret 2024

Ratusan Pekerja PR Gentong Gotri Kecewa Manajemen Tak Jadi Bayar Pesangon

Padhang Pranoto
Senin, 12 Maret 2018 13:32:46
Para pekerja PR Gentong Gotri berkumpul di depan kantor Forum Pengusaha Rokok Kretek (FPRK) di LIK IHT, menantikan hasil mediasi Tri partit yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, ‎Perindustrian Koperasi dan UKM dengan kuasa hukum karyawan serta manajemen PR GG, Senin (12/3/2018). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Kudus - Ratusan pekerja Perusahaan Rokok (PR) Gentong Gotri kembali menelan kekecewaan, setelah perundingan terkait pesangon kembali menemui jalan buntu. Mediasi tersebut dilaksanakan antara pimpinan perusahaan dengan kuasa hukum karyawan dan dimediasi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi UKM Kudus, Senin (12/3/2018). Perlu diketahui, perusahaan tersebut telah berhenti berproduksi sejak lima tahun terakhir. Sedangkan, manajemen masih berhutang terkait uang pesangon yang semestinya dibayar kepada pekerja. Saat pekerja mengetahui hasil mediasi, yang berlangsung di Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Kretek (LIK IHT) Mejobo, mereka hanya bersorak kecewa. Kekecewaan itu karena komitmen perusahaan untuk membayarkan hak mereka kembali tertunda. "Yaaaa...," begitu sorak para pekerja yang sedari pukul 09.00 WIB berkumpul di LIK IHT Mejobo, begitu mendengar hasil yang disampaikan oleh pengacara pekerja Daru Handoyo. "Pada intinya, aset perusahaan belum terjual, (perusahaan) akan berusaha agar secepatnya terjual. Pokoknya njenengan ndonga mawon nggih(semuanya harap ya)," ucapnya melalui pelantang suara. Dirinya mengatakan, sebagai pengacara tak lantas bisa menyeret perusahaan ke Peradilan Perselisihan Hubungan Industri (PHI). Namun harus melalui langkah-langkah seperti mediasi dengan dinas tenaga kerja terlebih dahulu. Sementara itu, Suwari (57) pekerja asal Desa Gondosari, Kecamatan Gebog itu mengaku kecewa. Lantaran sudah sejak 2013, dijanjikan hal serupa. "Selalu saja begitu, bilangnya aset belum terjual. Janjinya tak bisa ditepati," ujar buruh borongan itu. Menurutnya, hingga kini dirinya masih mendapatkan uang tunggu, sebesar Rp 12ribu per minggu. Namun akhir-akhir ini uang tersebut telat dibayarkan. "Nyuwune ya gek ndang dibayar(permintaannya ya segera dibayar)," ungkapnya, yang kini bekerja serabutan, sebagai buruh tani. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar