Jumat, 29 Maret 2024

Kepala BPN Kota Semarang, 1 Pejabat dan 2 Honorer Terciduk OTT

Murianews
Selasa, 6 Maret 2018 16:01:15
Kajari Kota Semarang Dwi Samudji memberikan keterangan kepada wartawan. (jawapos.com)
Murianews, Semarang – Dua petinggi dan dua pegawai honorer di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Mereka tertangkap diduga terkait masalah korupsi dan pungutan liar (pungli). Tak tanggung-tanggung, dua petinggi yang diamankan yakni Ketua BPN Kota Semarang Sriyono dan Kasubdit Pemeliharaan Nasional BPN Kota Semarang, Windari Rochmawati. Sementara dua pegawai honorer yang ikut terciduk dalam OTT itu yakni Jimny dan Fahmi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang Dwi Samudji kepada wartawan membenarkan adanya OTT tersebut. Menurut dia, penangkapand ilakukan pada Senin (5/3/2018) kemarin, di Kantor BPN Kota Semarang sekitar pukul 16.00 WIB. "Ada 4 orang yang diamankan (termasuk Kepala BPN Kota Semarang). Dugaan banyak," katanya. Dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 10 amplop. Dalam amplop-amplop tersebut berisi uang sebesar Rp 32,4 juta. Namun ia belum mau merinci secara detil tentang kasus yang menjerat pejabat BPN Kota Semarang tersebut. Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Ia memastikan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. "Ada berbagai aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi. Ya, pungli (pungutan liar) dan sebagainya. Jadi kami lakukan penyelidikan itu," ujar Samudji. OTT terhadap pejabat BNP Kota Semarang itu didasari surat Nomor 593/O.3.10/Fd.1/02/2018 tertanggal 28 Februari 2018. Meski demikian, kejari belum bisa berbicara banyak lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Saya tidak bisa bicara banyak karena secara resmi timnya belum lapor ke saya. Nanti ya, kami lakukan penyelidikan dulu," tukas Dwi Samudji. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar