Selasa, 19 Maret 2024

Memilukan, Kakek Asal Demak Ini Mengemis di Jepara untuk Beli Kafan dan Batu Nisan

Padhang Pranoto
Kamis, 22 Februari 2018 19:14:30
Suparno diperiksa oleh Satpol PP Kabupaten Jepara, Kamis (22/2/2018). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Suparno (73) ditangkap petugas Satpol PP Jepara karena mengemis di kawasan Tugu Kartini Jepara, Kamis (22/2/2018). Saat dimintai keterangan warga Demak itu terpaksa mengemis untuk mempersiapkan upacara kematiannya. "Niki duwite bade kula ngge tumbas nisan kaliyan mori. Kula mboten ngertos kapan matine. Lha kula kerja napa sampun mboten kiyat (ini uangnya akan saya gunakan untuk mempersiapkan upacara kematian saya, untuk beli nisan dan mori. Saya tak tahu kapan saya akan dipanggil oleh Tuhan. Saya mau kerja apa sudah tidak kuat)," tuturnya, didepan penyidik Satpol PP Jepara. Saat ditangkap, kakek tersebut mengantongi uang sebanyak Rp 800 ribu. Ia mengaku setiap harinya, berangkat-pulang ke rumahnya yang Desa Jatimulyo, Demak. Namun saat tertangkap ia mengaku tidak pulang ke rumahnya. Sebelum mengemis, ia mengatakan bekerja sebagai buruh tani dan mengayuh becak. Namun pada usianya yang tua ini, ia mengaku sudah tak kuat lagi bekerja berat. Sementara itu anak-anaknya yang berjumlah delapan orang, juga hidup dalam kemiskinan. "Arta recehan sing pikantuk kula ijolake ten warung-warung. Nembe wau dalu mboten wangsul Demak, tapi nginep ten Jepara (uang yang saya peroleh saya tukarkan di warung-warung. Malam tadi saya tak pulang dan menginap di Jepara)," ucapnya. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Anwar Sadat mengatakan, yang bersangkutan lantas dikembalikan ke Demak. Saat diperiksa, dirinya membawa uang yang cukup banyak. "Kami lakukan pembinaan lalu kami antarkan kembali ke rumahnya yang ada di Demak. Dalam setengah hari ia bisa mendapatkan uang Rp 200 ribu," jelasnya. Ia menerangkan, yang bersangkutan melanggar Perda tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar