Selasa, 19 Maret 2024

Gelar Razia, Satlantas Polres Jepara Jaring 157 Pelanggaran Pengendara

Murianews
Kamis, 22 Februari 2018 13:24:46
Petugas Satlantas Polres Grobogan saat menggelar razia di Jalan KH. Fauzan Jepara. (Humas Polres Jepara)
Murianews, Jepara – Ratusan pengguna jalan terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Jepara, Rabu (21/2/2018). Para pelanggar tersebut sebagian besar di antaranya merupakan pengendara sepeda motor. Dikutip dari laman Tribratanews Polres Jepara, mereka yang terjaring adalah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat kendaraan, dan kelengkapan berkendara lainnya. Selain itu ada pula yang melawan arus lalu lintas. KBO Satlantas Polres Jepara Iptu Suyitno mengatakan, razia digelar di Jalan KH. Fauzan Jepara dengan melibatkan 18 personil Satlantas Polres Jepara. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan yang ada di Kota Ukir. ”Sebanyak 157 pengendara terjaring razia tersebut. Mereka selanjutnya diambil tindakan tilang,” katanya. Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang ada berbeda-beda. Hanya, rata rata pelanggaran yang terjaring razia antara lain tidak membawa surat kelengkapan berkendara, serta kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar berkendara. ”Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor. Mereka yang terjaring bisa mengikuti sidang dengan tanggal yang sudah ditentukan,” tambahnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar