Kamis, 28 Maret 2024

Dispendukcapil Grobogan Gandeng PT Pos Antar Dokumen Kependudukan ke Pemohon, Ini Syaratnya

Dani Agus
Rabu, 21 Februari 2018 18:00:59
Sejumlah pemohon sedang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dispendukcapil Grobogan, (21/2/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sebuah kemudahan diberikan bagi pemohon yang belum sempat mengambil dokumen kependudukannya di kantor Dispendukcapil Grobogan. Yakni, pemohon bisa mengurus agar dokumen kependudukannya diantarkan ke rumah. Hal ini bisa dilakukan karena Dispendukcapil sudah melakukan kerjasama dengan PT Pos Purwodadi. “Mulai hari ini, kita sudah menjalin kesepakatan kerjasama dengan PT Pos Purwodadi. Kerjasamanya terkait pengiriman dokumen kependudukan dari pemohon,” jelas Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo, Rabu (21/2/2018). Menurutnya, kerjasama pengiriman dokumen pada pemohon sifatnya hanya pilihan dan tidak ada paksaan. Tujuannya, untuk memudahkan pada pemohon yang tidak punya waktu mengantri atau mengambil hingga dokumen kependudukannya jadi. Bila ada pemohon yang menghendaki dokumennya dikirimkan maka harus mengisi permohonan terlebih dahulu. Setelah KTP, KK atau akta kelahiran jadi, maka petugas dari PT Pos akan mengambil dokumen tersebut dan mengantarkan ke alamat pemohon. Untuk jasa pengantaran dokumen ini, pemohon dikenakanan biaya. Biaya antar ditentukan secara flat sebesar Rp 7.500 untuk seluruh wilayah Grobogan. Ongkos pengiriman nanti diberikan pada saat dokumen diterima yang bersangkutan atau anggota keluarga yang menerimanya. “Dengan kerjasama ini kami harap bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya. Ongkos kirimnya kami bebankan karena kami tidak menganggarkan biaya pengiriman. Perlu kita tegaskan, kerjasama pengiriman dokumen pada pemohon sifatnya hanya pilihan dan tidak ada paksaan,’’ katanya. Kepala PT Pos Purwodadi Sri Hartomo mengatakan, sebagai langkah awal, pihak nya akan menempatkan petugas di kantor Dispendukcapil untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait kerjasama tersebut. Petugas juga memasang banner dan membagikan leaflet pada pemohon yang datang ke kantor Dispendukcapil. Menurutnya, kerjasama serupa, saat ini juga dilakukan Kantor Pos Purworejo. Dengan kerjasama seperti ini, pihaknya turut memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus surat-surat kependudukannya, disamping untuk mengembangkan bisnis pengiriman. “Kerjasama ini akan memberikan kemudahan pada masyarakat. Kami siap melayani ke seluruh wilayah Kabupaten Grobogan dengan biaya pengiriman sebesar Rp 7.500,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar