Kamis, 28 Maret 2024

Kades di Grobogan Diminta Alokasikan Dana Desa untuk Peningkatan Sektor Pertanian

Dani Agus
Senin, 19 Februari 2018 17:42:38
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan beberapa catatan penting saat membuka, sosialisasi penggunaan dana desa 2018, Senin (19/2/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar para kepala desa tidak mengalokasikan Dana desa sepenuhnya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi, juga menyalurkan untuk kegiatan lain. Khususnya yang berkaitan dengan masalah pertanian dan pemberdayaan masyarakat. “Seperti kita ketahui, mayoritas warga Grobogan ini berkecimpung dalam sektor pertanian. Jadi, penggunaan sebagian dana desa untuk pertanian saya rasa sudah tepat. Salah satunya adalah pembuatan embung pertanian untuk menangkap air. Adanya embung akan bermanfaat bagi desa yang selama ini langganan kekeringan saat kemarau,” jelasnya saat membuka sosialisasi pembangunan desa 2018, Senin (19/2/2018). Acara sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Grobogan. Sosialisasi dihadiri camat, kasi pemerintahan desa serta kepala desa dan Ketua BPD se-kabupaten Grobogan. Menurut Sri, dari evaluasi tiga tahun penggunaan dana desa dalam skala kabupaten, dana desa mayoritas masih digunakan untuk kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan, jembatan, talud, gedung TK, dan Paud. “Alokasi dana desa untuk pembangunan fisik ini prosentasenya di atas 90 persen. Sisanya, dialokasikan untuk bidang-bidang lainnya,” katanya. Ke depan, lanjut Sri,  perlu diarahkan agar dana desa dapat juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kewirausahaan warga masyarakat. Di antaranya, untuk pengembangan BUMDES sesuai dengan potensi desa masing-masing, dan untuk meningkatkan produksi pertanian. “Mohon juga dapat dialokasikan dana desa untuk operasional penyuluh pertanian swadaya, pelatihan dan pengembangan pos penyuluhan desa, pengembangan perpustakaan desa. Tidak kalah pentingnya adalah bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang dalam kategori rumah tangga miskin,” cetus mantan Ketua DPRD Grobogan itu. Ia menambahkan, beberapa waktu lalu sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan agar pelaksanaan dana desa tahun 2018 dilakukan dengan skema padat karya tunai (Cash for Work). Hal ini dimaksudkan agar dana desa mampu meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kerja produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan. Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai tersebut berdasarkan asas “Dari, Oleh dan untuk Masyarakat”. “Untuk itu, pelaksanaan kegiatannya harus benar-benar swakelola yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dengan tidak menggunakan teknologi tinggi seperti ready mix karena mengurangi pemberdayaan,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dispermasdes Grobogan Sanyoto menambahkan, pada tahun 2018 ini, Pemkab Grobogan mendapat kucuran dana desa  sebesar Rp 248 miliar lebih. Dibandingkan tahun 2017, besarnya dana desa yang didapat tahun 2018 ini naik Rp 19 miliar. Dana yang bersumber dari APBN ini akan disalurkan pada 273 desa yang ada di Grobogan. Adapun nilai yang diterima tiap desaberbeda-beda, tergantung kondisi desa. “Dari perhitungan yang dilakukan, besarnya dana desa paling sedikit nilainya sekitar Rp 685 juta. Sedangkan nominal dana desa tertinggi yang disalurkan sebesar Rp 1,5 miliar,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar