Kamis, 28 Maret 2024

Gelar Razia, Polisi di Grobogan Kaget Ada Pengendara Bawa Belasan Ciu

Dani Agus
Senin, 19 Februari 2018 17:16:13
Anggota Satlantas Polres Grobogan sedang memeriksa kardus berisi miras yang dibawa pengendara motor. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Pelaksanan razia lalu lintas rutin yang dilakukan aparat Polres Grobogan sempat diwarnai kehebohan, Senin (19/2/2018). Hal ini menyusul adanya seorang pengendara motor yang kedapatan mengangkut belasan botol plastik berisi miras jenis ciu. Razia itu digelar di halaman kantor Dinas Perhubungan Grobogan di jalan raya Purwodadi-Solo km 6. Awalnya, petugas tidak mengira jika pria pengendara motor ini membawa miras. Namun, kecurigaan muncul setelah petugas mengamati barang bawaan yang dimasukkan dalam dua kardus dan diikat di atas jok motor. “Kami curiga karena sempat mencium bau miras. Setelah kita buka, dalam kardus ternyata isinya miras. Jumlahnya ada 18 botol,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa. Pengendara yang membawa miras merupakan warga Kudus. Berdasarkan keterangannya, belasan miras tersebut baru dibeli dari Solo dan rencananya akan dibawa pulang ke Kudus. “Pengendara dan puluhan botol miras ini selanjutnya kami serahkan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. Panji menyatakan, razia di jalur Purwodadi-Solo memang diintensifkan. Hampir tiap hari dilakukan razia dilokasi tersebut. Tidak hanya sepeda motor, razia juga menyasar kendaraan roda empat atau lebih. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar