Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel Hongkong di Desa Sumberejo
Murianews
Rabu, 7 Februari 2018 14:18:02
Murianews, Rembang – Ngatimin warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pamotan diamankan polisi, Selasa (6/2/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Pria berusia 51 tahun harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat perjudian jenis Togel Hongkong.
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan judi togel Hongkong yang kian meresahkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Pamotan.
Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut. Setelah lama mengintai, petugas mempergoki pelaku Ngatimin sedang melayani judi Togel dengan pembeli.
”Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Polres Rembang.
Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Uang tunai sebesar Rp 277.000, tiga kertas grenjeng yang berisi rekapan penjualan nomor togel dan satu buah bolpoin warna biru.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.
Editor: Supriyadi