Kamis, 28 Maret 2024

Tunggu Juknis, Izin Cantrang di Pati Belum Bisa Diproses

Faisol Hadi
Rabu, 24 Januari 2018 13:03:17
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan di TPI Juwana. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi
Murianews, Pati – Keputusan pemerintah mengizinkan kembali kapal cantrang beroperasi memang membuat nelayan sumringah. Hanya saja, hal itu terlihat semu. Pasalnya, semua izin akan kapal cantrang mulai dari tonase dan ukuran, hingga kini belum bisa diproses oleh pihak pelabuhan. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Pati Japar Lumban Gaol mengatakan, layaknya nelayan yang menunggu kepastian aturan, pihaknya juga menunggu edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan soal petunjuk teknis (Juknis) pengurusan izin untuk alat tangkap ikan jenis cantrang. "Artinya, kami belum bisa memprosesnya lebih lanjut," katanya yang juga Plt kelapa Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang  saat dihubungi MuriaNewsCom Rabu (24/1/2018). Diakuinya, selama ini banyak nelayan cantrang baik di Pati dan Rembang yang datang kepadanya guna keperluan izin. Bahkan sejumlah nelayan cantrang juga tak sabar berlayar lantaran sudah ada statement diperbolehkannya kapal cantrang. Hanya, kata dia, nelayan harus lebih sabar menunggu izin. Karena, tanpa adanya surat dari kementerian pihaknya tak tahu kriteria cantrang dan syarat yang harus dipenuhi dari pihak nelayan cantrang. Disinggung soal adanya kapal cantrang yang beroperasi, dia mengutarakan belum ada yang berani berlayar lantaran izin yang belum kelar. "Namun saya tidak tahu jika ada yang berlatar diam-diam," imbuhnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar