Jumat, 29 Maret 2024

PKB Deklarasikan Tamzil-Hartopo Cabup-cawabup Kudus

Murianews
Minggu, 7 Januari 2018 18:10:40
M Tamzil saat menerima surat rekomendasi dari PKB. (Istimewa)
Murianews, Kudus – Sehari jelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kudus di KPU, Minggu (7/1/2018) sore PKB mendeklarasikan M Tamzil dan Hartopo sebagai cabup dan cawabup Kudus. Selain PKB, PPP, Hanura dan PBB juga dikabarkan akan memberikan rekomendasi untuk pasangan ini. Deklarasi Tamzil-Hartopo dilaksanakan di Kantor DPC PKB Kudus. Rekomendasi untuk pasangan ini diberikan DPP PPP dengan nomor Nomor 25294/DPP-03/VI/A.1/I/2018, yang ditandatangani Jumat (5/1/2018). “Surat rekomendasi dari DPP juga memerintahkan DPC PKB Kudus untuk berkoordinasi dengan jajaran dan memenangkan pasangan Tamzil-Hartopo,” kata Mukhasiron, Sekretaris DPC PKB Kudus. Sementara Ketua DPC PKB Kudus, Ilwani menyebut, pihaknya yakin pasangan ini bisa segera didaftarkan ke KPU. Karena selain PKB, ada sejumlah parpol lain yang menyatakan akan mengusung pasangan ini. Menurutnya, dengan enam kursi yang dimiliki PKB di DPRD Kudus, belum mencukupi untuk mengusung calon, sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain. Saat ini parpol yang sudah pasti akan berkoalisi dengan PKB yakni PPP. Menurutnya, DPP PPP sudah memproses rekomendasi untuk pasangan Tamzil-Hartopo, dan saat ini tengah dikirim ke Kusus. “Besok PPP akan mengadakan konferensi pers terkait rekomendasi dan koalisi dengan kami. Kemudian akan disusul Hanura dan PBB. Namun, dua parpol tersebut akan ada info lanjutan," ujarnya. Pendaftaran cabup-cawabup dalam Pilkada Kudus 2018 sendiri akan dibuka KPU mulai Senin (8/1/2017) hingga 10 Januari 2018. Selain Tamzil-Hartopo, pasangan calon lain yang sudah dideklarasikan yakni Masan-Noor Yasin dan Akhwan-Hadi Sucipto (jalur independen). Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar