Selasa, 19 Maret 2024

Pelaku Korupsi Tidak Bisa Dipandang dari Latar Belakangnya, Begini Penjelasannya

Dani Agus
Rabu, 13 Desember 2017 22:05:10
Pejabat KPK Fungsional Dikmas Bidang Kedeputian Anto Ikayadi saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2017, Rabu (13/12/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus) 
Murianews, Grobogan - Pelaku korupsi ternyata bisa dilakukan siapa saja tanpa memandang latar belakangnya. Hal itu disampaikan salah satu pejabat KPK Fungsional Dikmas Bidang Kedeputian Anto Ikayadi dalam acara sosialisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2017, Rabu (13/12/2017). Dalam kesempatan itu, Anto bertindak selaku pemateri dengan tema pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu ada pemateri lainnya, yakni Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Asri Hermawan. “Perlu diketahui, pelaku korupsi tidak memandang apa jabatan dan latar belakang pendidikannya. Termasuk, orang yang bergelar profesor pun juga bisa terkena kasus korupsi,” tegas Anto. Anto kemudian mencotohkan kasus tangkap tangan oleh KPK terhadap kepala SKK Migas, beberapa waktu lalu. Saat menjabat, orang itu mendapat gaji sekitar Rp 600 juta per bulan. “Gaji yang diterima sudah sangat besar tetapi mengapa masih korupsi? Apa karena masih kurang?,” katanya. Acara sosialiasi juga dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni dan pimpinan FKPD. Hadir pula para kepala SKPD, Camat, dan anggota DPRD Grobogan. Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto berharap agar melalui sosialisasi ini bisa membawa dampak peningkatan integritas bagi para pejabat. Harapan kedepan, dengan integritas yang tinggi bisa membawa dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Grobogan. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar