Jumat, 29 Maret 2024

Gembong Investasi Bodong Ratusan Miliar Diringkus Polresta Surakarta

Murianews
Rabu, 13 Desember 2017 10:49:01
Polisi meringkus gembong investasi bodong yang telah buron selama 2,5 tahun. (Tribratanews Polda Jateng)
Murianews, Surakarta – Seorang gembong penipuan investasi emas, bernama Yusak Sie Haryanto berhasil diringkus aparat Polresta Surakarta. Dia ditangkap setelah 2,5 tahun buron, karena membawa kabur uang korban yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Tersangka dibekuk saat bersembungi di kawasan Prambanan, Kabupaten Klaten, pada Senin (11/12/2017) pukul 16.30 WIB. “Pelaku kita tangkap berdasarkan bantuan dari Satlantas Polres Klaten dan dibackup Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, di Mapolresta Surakarta, Rabu (13/12/2017). Menurut dia, pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan investasi jual beli emas, tetapi tidak ada barangnya. Jika ada emasnya hanya untuk mengelabui korbannya. Pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan profit 10-20 persen per pekan kepada investornya. Aksinya terus berlangsung dalam kurun waktu sejak 2013 hingga 2015. “Agar korban percaya, profit benar-benar diberikan sekali dua kali, setelah itu korban menambah investasi lalu menghilang dan induknya tidak dikembalikan,” ujarnya. Selama buron, pelaku selalu berpindah-pindah dan memiliki banyak tempat kontrakan, sehingga polisi agak kesulitan menemukan pelaku. Tim penyidik masih melakukan pengembangan ada kemungkinan pelaku lainnya. Pelaku tersebut diketahui mencari dana dari para korban dengan melalui 12 orang yang menjadi agennya. ”Tim penyidik kini sedang melakukan pengembangan terkait pelaku penipuan investasi bodong lainnya,” terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar