Kamis, 28 Maret 2024

Ini Rekomendasi Jurnalis dan Warga Pati untuk Komisi Penyiaran Indonesia

Lismanto
Selasa, 12 Desember 2017 19:30:27
KPID Jateng bersama jurnalis, akademisi, dan masyarakat menggelar FGD kajian isi siaran di Safin Hotel Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggelar focus group discussion (FGD) kajian isi siaran bertema "Mewujudkan Siaran Jurnalistik yang Mencerahkan" di Safin Hotel Pati, Selasa (12/12/2017). FGD tersebut melibatkan sejumlah jurnalis, akademisi, pers mahasiswa, tokoh masyarakat, dan pegiat Kumpulan Anak Asli Pati (KAAP). Mereka membahas isi siaran dan konten pemberitaan. Komisioner KPID Jateng Sonakha Yuda Laksana mengatakan, FGD tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan dari para pakar dan masyarakat terkait dengan kajian isi siaran yang selama ini membanjiri lini media massa, terutama televisi dan radio. "Beragam masukan dari pakar dan masyarakat kami tampung untuk menjadi rekomendasi KPI dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Bila diperlukan, masukan itu menjadi bahan untuk merancang undang-undang tentang penyiaran ke depannya," ucap Yudha. Dalam FGD tersebut, ada enam rekomendasi yang disarankan kepada KPI. Pertama, program jurnalistik di media lokal lebih disarankan untuk mengeksplorasi kearifan lokal. Kedua, konten jurnalistik perlu mengedepankan edukasi masyarakat, seperti menangkal radikalisme, pendidikan anak, serta memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, keberimbangan dan netralitas konten berita harus dimulai dari peningkatan kompetensi jurnalis, khususnya dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi. Keempat, media edukatif semestinya dikemas lebih menarik supaya diminati masyarakat. Kelima, pendidikan jurnalistik perlu diberikan kepada kalangan pelajar untuk pengenalan dunia jurnalistik dan sosialisasi antihoax. Keenam, siaran berita di televisi perlu diawasi lebih intensif dan cermat karena banyak beredar hoax akibat tindakan melebih-lebihkan fakta. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar