Jumat, 29 Maret 2024

Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Begini Nasib Penyerang Polisi di Jepara

Padhang Pranoto
Senin, 11 Desember 2017 15:00:06
Zaenal Abidin (21) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang yang memukuli polisi saat CFD di Alun-alun Jepara. (Polres Jepara)
Murianews, Jepara - Zaenal Abidin pelaku kekerasan terhadap Petugas Satlantas Polres Jepara diketahui memiliki riwayat penyakit jiwa. Lalu bagaimanakah kelanjutan kasusnya? Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharto menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus memproses kasus tersebut.  "Kita masih melanjutkan kasus tersebut (penganiayaan dan melawan petugas saat bertugas)," katanya, Senin (11/12/2017). Baca: Zainal,Warga Desa Tubanan Ini Serang Polisi di Alun-Alun Jepara Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses isolasi di Ruang Seruni RSUD Kartini Jepara. Nantinya keputusan akan kondisi kejiwaan Zaenal akan ditentukan oleh tim medis. "Keputusan terkait kesehatan jiwanya tim dokter yang akan menentukan, saat ini ia masih diisolasi. Namun demikian, status hukumnya, nanti akan ditentukan oleh hakim," jelasnya.  Saat ini, pihak kepolisian menjerat Zaenal, dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan 212 tentang melawan petugas saat bertugas.  Editor: Supriyadi Baca: Pemuda yang Serang Polisi di Alun-alun Jepara Langsung Diciduk

Baca Juga

Komentar