Jumat, 29 Maret 2024

PNS Dukung Calon Gubernur Jateng Bakal Langsung Dipecat

Murianews
Jumat, 8 Desember 2017 15:58:27
Sri Puryono, Sekda Jateng
Murianews, Semarang – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sri Puryono mengeluarkan ancaman kepada aparatur sipil Negara (ASN) yang mencoba bermain-main dalam Pilgub Jateng 2018. PNS yang terbukti tak netral atau memberikan dukungan kepada pasangan calon akan langsung dipecat. Hal ini dilakukan untuk menegaskan posisi aparat negara yang harus netral dalam pelaksanaan pemilu. Menurut dia, ada berbagai macam jenis sanksi yang bisa diterapkan terhadap PNS yang netral, dan yang paling berat adalah pemecatan. Ini dikatakan Sri Puryono usai membuka Rapat Koordinasi Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, di ruang Cendrawasih Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/12/2017). “Pokoknya PNS tidak boleh terlibat politik praktis. Kami siap melakukan itu agar ada efek jera. Kalau nggak begitu nanti memang repot,” katanya. Menurutnya, sanksi yang diterapkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari sanksi ringan berupa teguran, pencopotan dari jabatan hingga pemecatan tidak hormat. Ia juga menegaskan, secara personal netral dan lebih baik diam. Apalagi, ia sebagai Ketua Asosiasi Sekda se Indonesia yang harus bisa memberikam contoh. "Pilkada serentak di Jateng 2018, dan Pilgub Jateng 2018 ini k an digelar Juni 2018. Kami sudah penuhi kewajiban kita di KPU, Bawaslu sampai TPS. Untuk keamanan, sudah disiapkan untuk mencegah kerawanan. Jadi KPU sudah bekerja sama dengan TNI, Polri, MUI, tokoh agama dan masyarakat, FKUB. Mereka sudah beberapa kali ketemu rapat untuk menghalau juga berita-berita hoax," ujarnya. Bentuknya, menurut Sri Puryono tidak hanya imbauan melainkan sudah ada surat keputusan resmi dan ditetapkan sah sesuai undang-undang. "Ya karena ini Kesbang, tugas membantu dan sudah ada desk pilkada. Wong namanya Kesbang kok. Kalau di Provinsi Jateng itu Ketua Desk Pilkada saya. Kalau di kabupaten/kota ya sekda di masing-masing," terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar