Jumat, 29 Maret 2024

Warung Kopi Remang-remang di Bumimulyo Pati Dirazia, Empat Mucikari Diamankan

Lismanto
Rabu, 6 Desember 2017 14:11:44
Kapolsek Batangan AKP Endah saat merazia warung kopi berkedok prostitusi di kawasan Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan, Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Warung kopi remang-remang yang dijadikan ajang prostitusi di kawasan Dukuh Mujil, Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan dirazia petugas kepolisian, Selasa (5/12/2017) malam. Sedikitnya 15 personil kepolisian yang dipimpin Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih diterjunkan untuk melakukan razia dengan sasaran penyakit masyarakat. "Operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat ini targetnya para mucikari dan minuman keras. Sebab, banyak masyarakat yang melaporkan adanya tempat prostitusi berkedok warung kopi," ucap AKP Endah, Rabu (6/12/2017). Dari hasil razia, polisi mengamankan empat pemilik warung kopi yang juga berperan sebagai mucikari. Dia menjadi perantara yang menghubungkan pria hidung belang dengan wanita tuna susila. Mucikari yang diamankan, di antaranya berinisial PSL (33), warga Lamongan, S (34) warga Jepara, M (43) warga Batangan Pati, dan W (31) warga Rembang. Sementara dari warung milik S (52), warga Juwana, polisi menyita sebelas botol miras. Kelima pemilik warung tersebut lantas diperiksa di Mapolsek Batangan. "Kami juga memeriksa perempuan berinisial J, pemilik rumah dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) oleh Unit Sabhara Polsek Batangan," pungkas AKP Endah. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar