Kamis, 28 Maret 2024

Ada Warga Kudus yang Lakukan Perekaman E-KTP di Dua Tempat, Ini yang Dilakukan Disdukcapil

Murianews
Selasa, 5 Desember 2017 13:07:34
Proses perekaman E-KTP. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus - Beberapa waktu lalu, di Kabupaten Kudus ditemukan ribuan warga yang memiliki data ganda pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk) mereka. Yakni pada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warga. Hal ini juga yang sempat menjadi sorotan banyak pihak, karena data ganda ini terbilang banyak sekali jumlahnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus sendiri, sudah melakukan proses pendataan kembali, warga yang memiliki data ganda tersebut. ”Adanya data ganda ini, terjadi karena saat perekaman KTP dilakukan di dua tempat. Yakni di Kudus dan luar Kudus. Sebab, warga tersebut memiliki alamat berbeda, namun memiliki nama yang sama,” jelas Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Busono. Akibat perekaman dua kali itulah, berakibat pada data yang ganda. Ini terjadi, karena warga tersebut sudah pindah, atau dalam posisi merantau. ”Nah, kemarin kan sudah kita surati. Bagi yang memang hadir untuk memperbaiki datanya, kita perbaiki. Namun bagi yang tidak, terpaksa kita hapus datanya,” terangnya. Apalagi saat ini menjelang pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, dan pemilu presiden. Sehingga validitas data sangat diperlukan, untuk mengetahui berapa jumlah pasti warga negara yang berhak menggunakan hak pilihnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar