Jumat, 29 Maret 2024

Pelaku Mesum di Masjid Jepara Dinikahkan di Mapolsek

Padhang Pranoto
Kamis, 23 November 2017 10:37:23
Kapolsek Welahan AKP Rismanto, Kamis (23/11/2017) menikahkan sepasang sejoli yang tertangkap sedang mesum di masjid beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Masih ingat sejoli pelaku mesum di Masjid yang ada di Desa Brantaksekarjati, Kecamatan Welahan, Jepara, Selasa (24/10/2017) lalu? Hari ini Kamis (23/11/2017) keduanya Sugeng (47) dan Susilowati (33) dinikahkan secara resmi di Mapolsek Welahan. Pukul 09.00 WIB, Mapolsek Welahan nampak berbeda dari biasanya. Suara musik khas resepsi pernikahan terdengar dan beberapa kursi warna hijau tertata rapi di depan kantor tersebut. Sementara calon mempelai sudah berdandan memakai kemeja dan gamis berwarna senada, putih. Sembari menunggu orang tua dari Susilowati, persiapan akhir pun dimulai. Termasuk latihan pengucapan akad nikah oleh Sugeng. Baca: Pasangan yang Digerebek Ternyata Sudah 5 Kali Mesum di Masjid Sekitar pukul 09.46 WIB akad nikah pun dimulai. Orang tua Susilowati, Kadam, mewakilkan kewaliannya pada Kapolsek Welahan AKP Rismanto. Sementara itu acara nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Welahan Sofa Mustofa. "Saudara Sugeng Prihantoro bin Sunoko saya nikahkan saudara dengan Susilowati binti Kadam, yang telah diwakilkan kewaliannya kepada saya dengan mas kawin uang senilai Rp 100 ribu, tunai," ucap Kapolsek Welahan Rismanto sembari menjabat tangan Sugeng. [caption id="attachment_131851" align="aligncenter" width="565"] Prosesi akad nikah antara Sugeng (47) dan Susilowati (33) di Mapolsek Welahan, Jepara, Kamis (23/11/2017). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)[/caption] Lalu akad nikah itupun dijawab oleh Sugeng. "Saya terima nikah dan kawinya Susilowati binti Kadam dengan mas kawin tersebut di bayar tunai," urainya. Baca : Pasangan Sejoli di Jepara Ini Nekat Mesum di Masjid, Diguyur Air Langsung Diarak ke Balai Desa Baca : Pasangan Mesum di Masjid Brantaksekarjati Jepara Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara Sah. Pernikahan tersebut kemudian dilaporkan langsung ke KUA Jepara, sebab peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang luar biasa. "Secara agama hal ini diperbolehkan. Dan saya menyambut baik. Pernikahan ini langsung kami laporkan ke Kemenag Jepara, karena ini sifatnya luar biasa. Yang bersangkutan kan bukan dari Welahan, tapi dinikahkan di Welahan," tuturnya.  Diketahui, Sugeng merupakan warga Mijen, Demak, sementara Susilowati merupakan warga Pelang-Mayong. Kapolsek Welahan Rismanto mengatakan, pernikahan tersebut telah dibicarakan antarkedua keluarga dan pasangan tersebut. "Setelah peristiwa tersebut, mereka enggan pulang ke rumah masing-masing. Maka saya tawarkan mereka untuk dinikahkan. Ternyata keduanya berkenan," tutur Kapolsek Welahan. Setelah berkoordinasi dengan KUA dan keluarga, maka pernikahan ini pun terlaksana sebulan, pascapenggrebekan keduanya sedang mesum di toilet masjid. Terkait konsekuensi pidana, Rismanto menyebut tetap akan berjalan.  Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar