Kamis, 28 Maret 2024

Tertabrak di Tikungan, Pengendara Honda Grand Tewas di Sidoharjo Pati

Lismanto
Sabtu, 18 November 2017 15:40:55
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan antara truk dan sepeda motor di Jalan Juwana-Wedarijaksa, Sabtu (18/11/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang pengendara sepeda motor Honda Grand bernopol K 5587 AH, Jamaludin (72) tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk Isuzu K 1765 EF di Jalan Juwana-Wedarijaksa, Sidoharjo, Wedarijaksa, Sabtu (18/11/2017). Jamaludin merupakan warga Dukuh Pajaran, Pagerharjo, Wedarijaksa, Pati. Dia meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah mengalami luka berat pada bagian kaki, tangan dan leher. Lasmin, salah satu saksi mengatakan, kecelakaan terjadi saat pengendara motor berjalan dari timur ke barat dan tertabrak truk dari arah yang berlawanan. Truk disebut terlalu ambil kanan, sehingga menabrak pengendara motor. "Jalannya menikung, pengemudi truk terlalu ambil kanan, sehingga terjadi kecelakaan dengan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Pengendara motor sempat masuk kolong truk dan truk berhenti setelah menabrak pohon," ujar Lasmin. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, pengemudi truk kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. "Pengemudi truk ambil arah terlalu kanan dengan tidak memperhatikan arus. Sehingga terjadi kecelakaan dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dia kurang berhati-hati," papar Kapolsek Wedarijaksa AKP Eko Pujiono. Atas kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu memperhatikan arus lalu lintas selama berkendara, sehingga tidak terjadi kecelakaan. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar