Selasa, 19 Maret 2024

Berkas Administrasi 4 Parpol di Grobogan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Dani Agus
Jumat, 17 November 2017 19:45:18
KPU Grobogan melangsungkan acara penyampaian hasil penelitian administrasi 13 parpol calon peserta pemilu 2019, Jumat (17/11/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Berkas administrasi empat parpol di Grobogan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu disampaikan dalam acara penyampaian hasil penelitian administrasi 13 parpol calon peserta pemilu 2019 di kantor KPU Grobogan, Jumat (17/11/2017). Keempat parpol yang berkas administrasinya TMS tersebut adalah Partai Nasdem, PPP, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Setelah diteliti, banyaknya anggota parpol yang diserahkan berkurang sehingga belum mencapai jumlah minimal dukungan. Sesuai ketentuan, jumlah minimal dukungan adalah 1.000 atau seperseribu dari jumlah pemilih. Saat pendaftaran, anggota parpol yang diserahkan Partai Nasdem sebanyak 1.240 orang. Setelah diteliti, dari jumlah anggota itu ada 876 yang memenuhi syarat (MS) dan 404 TMS. Kemudian, anggota parpol yang diserahkan PPP sebanyak 1.206 orang. Setelah diteliti, hanya ada 841 yang dinyatakan MS dan 365 TMS. Untuk Partai Berkarya, jumlah anggota parpol yang diserahkan sebanyak 1.526 orang. Dari hasil penelitian 474 MS dan 1.052 TMS. Sedangkan, jumlah anggota parpol yang diserahkan Partai Garuda sebanyak 1.244 orang. Hasil penelitiannya, semuanya dinyatakan TMS. Untuk berkas administrasi 9 parpol lainnya juga ditemukan data anggota yang TMS setelah dilakukan pengecekan lapangan. Namun, jumlah keseluruhan anggota parpol yang diserahkan masih diatas jumlah minimal dukungan. Sebagai contoh adalah Partai Hanura yang menyerahkan data anggota sebanyak 1.985 orang. Setelah diteliti ada 1.982 MS dan 3 TMS. Komisioner KPU Grobogan Siti Lailatul Fauzizah menyatakan, data anggota parpol yang diserahkan dinyatakan TMS karena beberapa hal. Antara lain, bukti dokumennya  tidak sah atau sudah habis masa berlakunya. “Kemudian ada data keanggotaan ternyata ganda dengan parpol lainnya. Ada juga yang merasa tidak memberikan dukungan ketika dicek ke lapangan,” katanya. Setelah acara penyampaian hasil penelitian administrasi, parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas. Masa perbaikan dilakukan mulai 18 November hingga 1 Desember Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar