Selasa, 19 Maret 2024

KPU Jepara Temukan 560 Data Ganda Anggota Parpol

Padhang Pranoto
Kamis, 16 November 2017 15:31:06
Ilustrasi
Murianews, Jepara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara menemukan 560 data ganda pada verifikasi administrasi parpol peserta pemilu 2019. Mereka tercatat terdaftar sebagai anggota partai politik lain.  "Sementara yang tercatat sebagai anggota dua parpol atau lebih. Jumlah total sementara adalah 560 orang untuk semua parpol," kata Ketua KPU Jepara, M Haidar Fitri, Kamis (16/11/2017).  Ia menuturkan, saat ini rekapitulasi data belum final. Sehingga dirinya belum bisa menjabarkan berapa jumlah anggota partai politik yang tidak memenuhi syarat.  Haidar menjelaskan, partai politik harus melakukan perbaikan data, jika anggota yang dinilai sah kurang dari 1.000 orang. Hal itu disesuaikan dengan data sistem administrasi partai politik, atau minimal mencapai angka 1.000. Sedangkan bagi mereka yang telah mencatatkan keanggotaan sah lebih dari angka tersebut, tidak wajib melakukan perbaikan.  "Untuk perbaikan kami tunggu batas terakhirnya sampai tanggal 1 Desember 2017," ujarnya.  Ia berharap, agar dalam perbaikan data tidak berhimpitan waktu dengan masa tenggat. Hal itu karena pihaknya masih akan melakukan verifikasi administrasi ulang. Diharapkan, jika ada kesalahan kembali, maka pengurus partai bisa melakukan perbaikan. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar