Jumat, 29 Maret 2024

Spesialis Pencuri Helm Kepergok saat Beraksi di Magelang

Murianews
Senin, 13 November 2017 14:57:59
Pencuri helm ditangkap polisi. (ISTIMEWA)
Murianews, Magelang – Lagi-lagi aksi curi helm dilakukan pria berinisial NBS (26), warga Desa Cotrosono, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Setelah sebelumnya, NBS beberapa kali keluar dan masuk penjara akibat kasus serupa. Kali ini, NBS mencuri helm milik salah satu karyawan salah satu mal, Akhmad Arifin (24) warga Desa Donorejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, akhir pekan lalu. Info yang dihimpun, NBS mulai beraksi saat melihat salah satu sepeda motor di mal itu. Ketika kondisi memungkinkan, NBS mencuri helm. Aksi curi itu diketahui oleh petugas keamanan mal setempat. Petugas berhasil menangkap pelaku. Tak lama kemudian, petugas itu memberitahu korban jika helmnya dicuri. Mendengar hal itu, korban segera lapor ke Polsek Mertoyudan. Kapolsek Mertoyudan, AKP Panca Widarsa mengatakan, polisi menerima laporan warga soal pencurian helm. “Penyidikan kami menyatakan, tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus sama,” kata Panca. Menurutnya, pelaku dulu mencuri di wilayah Secang, Magelang. Dengan masa hukuman yang telah dilakoni pelaku 4 bulan. Sedangkan atas perbuatannya, NBS beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor nopol AB 2860 N warna biru dan 1 buah helm curian, kini diamankan di Polsek Mertoyudan. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar