Jumat, 29 Maret 2024

Depo Air Pegunungan Muria Disegel

Faisol Hadi
Rabu, 8 November 2017 10:15:42
Kasat Shabara Polres Kudus mengecek saluran air yang dijualbelikan di Colo, Dawe. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Keinginan sejumlah masyarakat dan LSM menutup usaha air pegunungan akhirnya direalisasikan. Rabu (8/11/2018), petugas gabungan mendatangi puluhan depo air pegunungan untuk disegel. Penyegelan dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai  (BBWS) Pemali Juana bersama dengan Satpol-PP Provinsi Jateng. Selain itu, dilibatkan pula petugas dari Satpol-PP Kudus, Polres Kudus, Kodim dan juga sejumlah instansi pemerintah terkait lainya. Kepala Satpol-PP Kudus Djati Solechah menyatakan, penyegelan dilakukan oleh provinsi Jateng. Sedangkan pihak Pemkab Kudus, sifatnya membantu penertiban saja lantaran lokasinya di Kudus. Hal itu sesuai dengan permintaan dari provinsi Jateng. "Kami mengirim sejumlah petugas untuk membantu penyegelan. Bersama dengan provinsi dan petugas lainya," ungkap dia. Penyegelan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB dengan kumpul di Kecamatan Dawe terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan penyegelan di lokasi depo air Pegunungan Muria. Djati menyebutkan, penyegelan dilaksanakan kepada 21 depo air minum, yang terdapat di Desa Kajar, Piji Dukuh Waringin Kecamatan Dawe dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog. Semuanya disegel hari ini secara bersamaan. Sebelumnya, sejumlah masyarakat dan LSM di Kudus memprotes eksploitasi air pegunungan. Bahkan beberapa kali aksi digelar khusus meminta air pegunungan segera ditutup. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar