Selasa, 19 Maret 2024

Jepara Usulkan UMK 2018 Sebesar Rp 1,7 Juta, Tunggu Tandatangan Gubernur

Padhang Pranoto
Selasa, 31 Oktober 2017 12:34:05
Ratusan buruh menggelar aksi di depan kantor Bupati Jepara, Senin (30/10/2017). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Usulan Dewan Pengupahan Jepara tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 telah sampai di meja Gubernur Jateng, (Senin, 30/10/2017) kemarin. Besarannya, sesuai dengan mekanisme perhitungan pengupahan buruh PP 78/2015 yakni Rp 1.739.360. "Sudah kami sampaikan ke Dewan Pengupahan Propinsi Jawa Tengah kemarin (Senin). Besarannya sesuai dengan mekanisme PP 78/2015," kata  Edy Wijayanto Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Selasa (31/10/2017).  Menurutnya, besaran usulan tersebut sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara. Menurutnya, pada nota dinas pengajuan usulan UMK2018 bisa diisi dengan dua nominal pengusulan. Akan tetapi, berdasarkan kesepakatan, maka hanya satu angka yang diusulkan. "Pada nota dinas ada dua usulan, dari KSPSI mengusulkan Rp 1.850.000, namun kita di Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara akhirnya menyetujui yang diusulkan sesuai dengan PP 78/2015 yakni Rp 1,7 juta," urai Edy.  Menurutnya, penggunaan skema peraturan pemerintah yang perhitungannya didasarkan atas penjumlahan UMK berjalan plus inflasi dan produk domestik bruto, sudah sesuai dengan kesepakatan. "Dulu ( pada saat penetapan UMK 2017) kita sepakat menggunakan survei KHL, namun untuk tahun depan (UMK 2018) menggunakan PP 78," tuturnya.  Penetapan UMK Jepara masih menunggu tandatangan gubernur Jateng, yang renananya bakal dilakukan secara serentak untuk seluruh kabupaten/kota pada 21 November 2017 mendatang. Informasi yang dihimpun MuriaNewsCom, Jepara termasuk dalam delapan kabupaten yang sudah menyetorkan usulan UMK 2018 kepada Gubernur Jateng. Adapun Pemprov telah meneken besaran Upah Minimum Provinsi  (UMP) sebesar Rp 1.486.065,70.  Editor : Ali Muntoha Baca : Buruh Jepara Tuntut UMK 2018 Rp 2,4 Juta

Baca Juga

Komentar