Kamis, 28 Maret 2024

Pendaftaran Diperpanjang, Kuota PPK 3 Kecamatan di Grobogan Terpenuhi

Dani Agus
Jumat, 20 Oktober 2017 18:11:00
Staf KPU Grobogan menempel nama pendaftar PPK yang lolos seleksi administrasi di papan pengumuman, Jumat (20/10/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
[caption id="attachment_129107" align="alignleft" width="565"] Staf KPU Grobogan menempel nama pendaftar PPK yang lolos seleksi administrasi di papan pengumuman, Jumat (20/10/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption] MurianewsCom, Grobogan - Jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk pelaksanaan Pilgub 2018 di tiga kecamatan akhirnya memenuhi kouta. Hal ini terjadi menyusul adanya beberapa pendaftar baru dalam masa perpanjangan pendaftaran yang dilakukan pihak KPU Grobogan. Masa pendaftaran calon anggota badan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) di Grobogan sudah resmi ditutup Selasa (17/10/2017) kemarin. Namun, pihak KPU Grobogan memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota PPK di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Karangrayung, Ngaringan, dan Kedungjati. Perpanjangan masa pendaftaran di tiga kecamatan hingga Jumat (20/102017) itu dilakukan karena jumlah pendaftarnya kurang dari kuota. Untuk Kecamatan Karangrayung dan Ngaringan masing-masing ada 9 pendaftar dan Kecamatan Kedungjati hanya 7 pendaftar saja. Sesuai ketentuan, jumlah pendaftar di tiap kecamatan minimal dua kali kuota penerimaan atau 10 orang. Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyatakan, dalam masa perpanjangan ada 3 pendaftar PPK di Kecamatan Karangrayung sehingga jumlahnya jadi 12 orang. Kemudian, di Kecamatan Ngaringan jumlahnya pendaftar jadi 11 orang karena ada tambahan baru 2 orang. “Pendaftara tambahan paling banyak ada di Kecamatan Kedungjati. Yakni, ada 6 orang sehingga jumlah pendaftarnya jadi 13 orang. Perpanjangan masa pendaftaran hanya di tiga kecamatan itu saja karena lainnya sudah memenuhi kuota,” jelasnya. Setelah masa pendaftaran ditutup, pihaknya langsung melakukan seleksi administrasi pada pendaftar PPK. Jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi ada 271 orang. Kemudian, bagi yang dinyatakan lolos, masih harus menjalani seleksi tertulis. Untuk pelaksanaan seleksi tertulis akan dilangsungkan hari Minggu 22 Oktober jam 13.00 WIB. “Tempatnya di gedung Riptaloka, Setda Grobogan. Untuk nama calon yang lolos seleksi administrasi sudah kita tempel di papan pengumuman kantor KPU Grobogan,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar