Selasa, 19 Maret 2024

Pendaftaran PPK Dua Kecamatan di Jepara Diperpanjang

Padhang Pranoto
Rabu, 18 Oktober 2017 16:52:31
Sosialisasi pilkada kepada nelayan yang dilakukan KPU Jepara di Kantor KPU, Kamis (12/1/2017). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Jepara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara perpanjang durasi pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan, yakni Donorojo dan Pakis Aji.  Subhan Zuhri, Komisioner KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pengembangan SDM, Data dan Informasi mengatakan, pada dua kecamatan itu masih terdapat kekurangan pendaftar PPK. Berdasarkan peraturan, pada tahap pendaftaran dibutuhkan minimal dua kali dari jumlah anggota penyelenggara ditingkat kecamatan.  "Kebutuhan minimalnya adalah 10 orang, atau dua kali dari jumlah PPK yang nantinya terpilih. Namun di dua kecamatan tersebut kurang dari jumlah itu," katanya, Rabu (18/10/2017). Menurutnya, hingga penutupan masa pendaftaran pada hari Selasa (17/10/2017) pukul 16.00 untuk kecamatan Donorojo mencatatkan pendaftar baru 8 orang. Sementara di Kecamatan Pakis Aji ada 9 pendaftar PPK. Berangkat dari kekurangan itu, maka KPU Jepara memperpanjang proses pendaftaran PPK hingga 20 Oktober 2017. Namun jika sampai pada masa tersebut tak ada pendaftar lagi, maka proses seleksi akan tetap dilaksanakan sesuai peserta yang telah ada.  "Kalau tidak ada pendaftar ya kita lanjut sesuai dengan pendaftar yang ada. Hingga kemarin ada 135 pendaftar PPK yang tersebar di 35 kecamatan termasuk di Karimunjawa ada 11 pendaftar. Nanti ujian tertulis dilaksanakan pada 22 Oktober 2017 secara serentak di Jawa Tengah," tambahnya.  Subhan menambahkan, untuk persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diunduh di laman KPU Jepara yakni, www.kpujepara.go.idEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar