Selasa, 19 Maret 2024

Besok, Rekrutmen PPK dan PPS Pilgub 2018 di Jepara Dibuka

Padhang Pranoto
Rabu, 11 Oktober 2017 15:05:49
Jajaran KPU Jepara saat melakukan persiapan Pilkada 2016. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara akan memulai tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Pilwagub) Jawa Tengah 2018, Kamis (12/10/2017), besok.  Komisioner KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pengembangan SDM, Data dan Informasi Subchan Zuhri mengatakan, perekrutan anggota PPK dan PPS dilaksanakan melalui rekrutmen terbuka.  Adapun, tahapan tersebut akan berlangsung hingga Sabtu (11/11/2017).  Menurutnya, dalam perekrutan anggota PPK untuk Pilgub dan Pilwagub  pihaknya mengacu pada Undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada). Pada pasal 16 undang-undang ini disebutkan, jumlah PPK adalah lima orang, sementara pada pasal berikutnya anggota PPS ditentukan sebanyak tiga orang.  "Syarat menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS berdasarkan PKPU 12 tahun 2017 yang disesuaikan dengan ketentuan pasal 72 UU 7 tahun 2017. Syarat umur paling rendah berubah menjadi 17 tahun dari semula 25 tahun sesuai UU 15 tahun 2011," ucapnya dalam keterangan tertulis pada laman KPU Jepara.  Sementara itu, menanggapi perbedaan jumlah PPK pada Pilgub 2018 dengan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berbeda, Ketua KPU Jepara M. Haidar Fitri mengaku akan menunggu peraturan selanjutnya.  Ia menjabarkan, pada Pilgub Jateng 2018 PPK berjumlah lima orang sedangkan,  pada pileg dan pilpres 2019 yang mengacu UU 7 tahun 2017 jumlah PPK menyusut menjadi hanya tiga orang.  "Prinsipnya kita menunggu regulasi saja," ucapnya Rabu (11/9/2017).  Haidar memaparkan, PPK Pilgub akan bertugas hingga Juli 2018 sementara pada Maret 2018 PPK untuk Pilpres dan Pileg sudah mulai membentuknya. Berdasarkan pengalamannya, jika jumlah PPK Pileg nantinya hanya tiga orang, dapat dipastikan anggotanya akan kerepotan mengingat cakupan daerah yang luas.  "Namun karena kami penyelenggara, kami siap melaksanakan aturan tersebut. Sehingga dalam perekrutan yang kami lakukan akan jelas dan selektif dalam pemilihan anggota PPK," tutup Haidar.  Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar