Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Pati Eksekusi Lapak PKL yang Jualan di Trotoar

Lismanto
Selasa, 10 Oktober 2017 13:00:39
Petugas Satpol PP Pati membongkar salah satu lapak PKL yang berjualan di trotoar kawasan Jalan Kolonel Sunandar Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Petugas Satpol PP Pati melakukan eksekusi terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan trotoar. Eksekusi dilakukan setelah adanya peringatan dan pembinaan. "Trotoar itu digunakan untuk berjalan bagi pejalan kaki, bukan untuk jualan. Aturannya sudah ada dengan jelas. Pembinaan sudah kami lakukan, tapi masih bandel sehingga langsung kami eksekusi," ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pati Nurtopo, Selasa (10/10/2017). Baca Juga: Bayar PSK Cantik dengan Uang Palsu, Lelaki Hidung Belang di Blora Ini Dicokok Polisi Dalam eksekusi, petugas terpaksa menyita perlengkapan lapak karena tidak ada pemiliknya. Upaya itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada PKL yang membandel dan terus berjualan di trotoar meski sudah diperingatkan. Sementara pedagang yang mau kooperatif, mereka diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri. Rencananya, penertiban lapak di trotoar jalan akan dilakukan dua kali dalam seminggu. "Kami juga menertibkan reklame dan pamflet yang tidak berizin atau yang ditempel di pohon. Khusus reklame, sasarannya yang masa izinnya sudah habis," jelasnya. Baca Juga: Memilukan, Siswa MI Mafatihul Ulum Kudus Harus Lewati Dua Bilah Bambu untuk Sampai ke Sekolah Penertiban PKL sendiri diprioritaskan di sepanjang jalan utama pantura, jalan protokol, dan kawasan tertib lalu lintas. Dia berharap, para PKL bisa mematahui aturan untuk tidak berjualan di trotoar jalan. "Untuk eksekusi, kami tidak sendirian tapi selalu melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan," pungkas Nurtopo. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar