Kamis, 28 Maret 2024

8 Pelajar di Grobogan Terjaring Polisi saat Pesta Miras di Kamar Kos, 1 Perempuan

Dani Agus
Selasa, 3 Oktober 2017 18:45:00
Delapan pelajar SMA di Grobogan dan pasangan bukan suami istri terjaring polisi saat razia kos, Selasa (3/10/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Anggota Sabhara Polres Grobogan kembali melangsungkan razia di sejumlah tempat kos di kawasan kota Purwodadi, Selasa (3/10/2017). Dalam kegiatan ini, polisi berhasil menjaring delapan pelajar berseragam putih dan abu-abu yang berada di dalam sebuah kamar kos. Diduga, delapan pelajar yang satu di antaranya perempuan ini usai pesta miras. Dugaan ini berdasarkan penemuan botol berisi miras serta dua butir pil yang menimbulkan efek tidur di dalam kamar kos tersebut. Kedelapan pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke mapolres untuk mendapat pembinaan. Setelah dijemput pihak sekolah dan membuat surat pernyataan, pelajar tersebut diperbolehkan pulang. ”Kami meminta kepada pihak sekolah supaya ikut membina siswa-siswa yang terjaring razia. Kami berharap mereka tidak mengulangi lagi dikemudian hari,” katanya. Selain delapan pelajar, polisi juga menemukan dua pasangan yang ditengarai bukan suami istri saat razia di tempat kos lainnya. Kedua pasangan itu selanjutnya juga diangkut ke mapolres untuk mendapat pembinaan. Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan seiring aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas penghuni kos yang dirasa cukup mengganggu. Menindaklanjuti aduan ini, petugas kemudian menggelar razia di sejumlah tempat kos. ”Warga mengeluhkan ada aktivitas yang dinilai meresahkan di tempat kos, terutama saat jam sekolah. Dari keluhan ini langsung kita tindaklanjuti,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar