Selasa, 19 Maret 2024

Penyesuaian Tarif Kereta Api Akan Diberlakukan, Ini Data Lengkapnya

Murianews
Selasa, 3 Oktober 2017 12:23:13
KA Logawa melintas beberapa waktu lalu. Nantinya KA ini akan mengalami penyesuaian tarif. (Flickr)
Murianews, Purwokerto - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko mengatakan, sebanyak tujuh kereta api(KA) ekonomi sedang dan jarak jauh bersubsidi lintas selatan Jawa mengalami penyesuaian tarif mulai 1 Januari 2018. Dilansir dari Antarajateng.com, penyesuian tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO. “Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 itu seharusnya berlaku mulai 7 Juli 2017 namun atas instruksi pemerintah, akhirnya baru akan diterapkan pada KA-KA PSO keberangkatan 1 Januari 2018 dan seterusnya dengan pemesanan yang mulai dapat dilakukan pada 2 November 2017 di seluruh kanal resmi penjualan tiket KA,” kata Ixfan. Penyesuaian tarif tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.  Total terdapat tujuh rute perjalanan KA lintas selatan Jawa yang mengalami penyesuaian, yaitu tiga KA dari Daop 5 Purwokerto dan empat KA dari daop lain yang melintas di wilayah Daop 5. Ia mengatakan tiga KA dari Daop 5 Purwokerto yang mengalami penyesuaian tarif terdiri atas KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember pergi pulang (pp) yang sebelumnya     Rp74.000 menjad Rp 80.000. Selain itu, KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen pp yang sebelumnya Rp67.000 menjadi Rp70.000 dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong pp yang sebelumnya Rp62.000 menjadi Rp65.000. Sebanyak empat KA dari daop lain yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto terdiri atas KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong pp yang sebelumnya Rp84.000 menjadi Rp95.000. Selain itu, KA Bengawan relasi Purwosari-Pasarsenen pp Rp74.000 menjadi Rp80.000 dan KA Pasundan relasi Surabayagubeng-Kiaracondong pp Rp94.000 menjadi Rp110.000. KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabayagubeng-Pasarsenen pp yang sebelumnya Rp104.000 menjadi Rp120.000. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar