Murianews, Semarang – Keberadaan becak motor (bentor) selalu kucing-kucingan dengan polisi. Kerap dilakukan razia, namun usai ditilang tetap bandel beroperasi lagi, meskipun kendaraan tersebut tak layak untuk digunakan sebagai angkutan penumpang.
Namun polisi ternyata tak hanya mau berkutat untuk menangkapi bentor yang berkeliaran saja, melainkan juga menggerebek bengkel yang digunakan untuk merakit bentor.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang, yang menggerebek sebuah bengkel di Jalan Madukoro, Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, awal pekan ini.
Saat digerebek pemilik bengkel Kardono (58) tak ada di tempat. Namun di tempat itu polisi mendapati pekerja yang tengah merakit, dan dua unit bentor yang telah selesai dirakit dan siap dioperasikan.
Dua orang pemilik bentor itu juga berada di lokasi. Pekerja dan pemilik bentor langsung dimintai keterangan, sementara bentor diamankan dan bengkel disegel untuk penyelidikan.
Suwito yang merupakan pengemudi bentor yang ikut terjaring pada penggrebekan itu tidak dapat berkutik. Ia pasrah saat kepolisian memintai keterangan kepadanya.
"Bentor Ini buat kerja pak. Biasanya saya pakai antar penumpang atau barang di pasar Karang Ayu," akunya.
Ia membuat bentor itu dari sepeda motor miliknya yang kemudian dibawa ke bengkel itu untuk diubah menjadi bentor.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, bengkel tersebut diduga melanggar aturan tentang modifikasi kendaraan bermotor. Ia menjelaskan setiap proses modifikasi kendaraan bermotor harus disertai dengan perizinan.
"Menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan juga melanggar undang-undang," terangnya.
Menurut dia, penindakan terhadap bengkel ini dilakukan menyusul upaya petugas mengamankan delapan becak motor yang biasa beroperasi di jalanan.
Dari keterangan para pemilik becak motor itu didapati bengkel milik Kardono. "Dengan bukti yang cukup kemudian kami lakukan penindakan," ujarnya.
Pemilik bengkel akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor : Ali Muntoha