Jumat, 29 Maret 2024

Kisah 2 Polisi Palsu Ganggu ABG Pacaran, Akhirnya Berakhir Begini 

Murianews
Senin, 2 Oktober 2017 13:22:14
Dua orang pelaku yang ngaku sebagai polisi ditembak di Wonogiri (Humas Polres Wonogiri)
Murianews, Wonogiri –  Dua orang polisi palsu ganggu orang pacaran di Waduk Ngancar, Lingkungan Pagersengon, Kalurahan Selopuro, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, Minggu (24/9/2017) sore. Mereka juga melakukan aksi begal kepada korban yang sedang pacaran tersebut. Kedua pelaku adalah Hartono (26) warga berdomisili di Dusun Puring, Desa Gedayakan, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri; dan Gunawan Triyono alias Logur (46) warga Desa Batutengah RT 1/RW 14, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Polisi menangkap mereka setelah sebelumnya melawan. Saat melawan itulah, polisi menembak kedua pelaku. Saat ini, pelaku harus mendekam di penjara Mapolres Wonogiri. Aksi mereka bermula, saat sedang mencari target sasaran di Waduk Ngancar. Saat itu ada dua orang korban Wahyu Prasetyo (17), warga Dusun Duren RT 1/RW 7, Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, bersama temannya Oktavia Indiyani (17). Kedua sejoli asyik berpacaran di Waduk Ngancar. Kemudian, kedua tersangka yang berboncengan memakai sepeda motor mendatangi korban. Kedua tersangka mengaku sebagai polisi, yang kemudian merampas paksa ponsel dan sepeda motor Wahyu pelat nomor AD 3122 TI. Wahyu keberatan untuk menyerahkan ponsel dan sepeda motornya. Tapi Wahyu kemudian dipukul. Karena takut, kemudian menyerahkan sepeda motor dan ponselnya. Kasus perampasan sepeda motor dan ponsel tersebut, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Batuwarno. Jajaran Polsek Batuwarno bersama Polres Wonogiri, kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua tersangka. Bersama kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kardus dan buku ponsel, 5 sepeda motor terdiri atas Honda Mio AD 3522 UI beserta STNK dan BPKB-nya, Yamaha Jupiter MX AD 3122 TI, Yamaha Jupiter MX B 6216 BND beserta STNK dan BPKB-nya, Yamaha Mio sporty AB 4371 UA beserta STNK-nya, Yamaha Force One AD 6573 UG beserta STNK dan BPKB-nya, berikut 2 helm, 1 ponsel, dan uang Rp 550 ribu. Sejumlah sepeda motor yang disita tersebut, merupakan hasil pengembangan petugas, terkait dengan serangkaian kejahatan yang selama ini dilakukan tersangka. Sebab motor rampasan dari Wahyu, kemudian ditukartambah dengan sepeda motor milik Kurniasrudin melalui perantaran Dwi. Kemudian motor hasil tukar tambah tersebut, ditukartambah lagi dengan sepeda motor lain secara berganda. Sebelum pada akhirnya, pada penukaran terakhir, sepeda motornya dijual kepada Waluyo laku Rp 1,2 juta. Uangnya yang Rp 800 ribu untuk angsuran pinjaman di Bank BRI, dan selebihnya dibagi berdua. ”Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujar Gunawan dan Hartono. Penangkapan kedua tersangka, dilakukan oleh Unit Serse Polsek Batuwarno bersama Tim Resmob Polres Wonogiri pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhamad Kariri, di Hotel Kendedes Baturetno, Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora, melalui Kasubag Humas Polres AKP Haryanto dan Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono, Minggu (1/10/2017), menyebutkan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, yakni dengan mangku polisi untuk merampas sepeda motor dan ponsel korbannya. “Kepada korban, kedua tersangka menghardik, mengancam, menakut-nakuti, dan memukul,” katanya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar