Jumat, 29 Maret 2024

Langgar Ketentuan, Komisi B DPRD Kudus Tegur Indomaret dan Alfamart

Faisol Hadi
Kamis, 28 September 2017 17:30:29
Kegiatan rapat kerja pelaksanaan pasar modern di Ruang Komisi B DPRD Kudus, Kamis (28/9/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Komisi B DPRD Kudus menegur dua minimarket, yakni Indomaret dan Alfamart, Kamis (28/9/2017). Teguran tersebut lantaran kedua minimarket tersebut terbukti menyalahi jam operasional yang diatur dalam Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Penataan Pasar Modern. Ketua Komisi B DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, dalam perda tersebut, jam operasional minimarket dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun, kenyataannya jam buka Indomaret ataupun Alfamart  sebelum pukul 10.00 WIB. Bahkan, beberapa di antaranya memberanikan diri buka 24 jam. "Saat sidak kemarin, kami menemukan banyak pelanggaran. Paling banyak memang jam operasional. Bahkan ada Indomaret dan Alfamart yang terang-terangan menuliskan jam operasional kurang dari jam 10.00 di pintu. Itukan menyalahi aturan," katanya saat rapat kerja pelaksanaan pasar modern di ruang komisi B DPRD Kudus. Baca Juga: Menjamur, Alfamart dan Indomaret di Kudus Dipanggil Dewan Ironisnya lagi, lanjutnya, sebagian pengelola Alfamart dan Indomaret mengaku tak tahu tentang aturan tersebut. Padahal, ia yakin pihak pemerintah sudah memberikan sosialisasi. Hanya, ia tetap berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melakukan sosialisasi dengan maksimal. Jika memang minimarket membandel, SatpolPP Kudus harus melakukan tindakan tegas berupa penyegelan minimarket.  "Kami juga berharap tentang tenaga kerja diperhitungkan. Karena, masih adanya tenaga kerja di minimarket yang berasal dari luar Kudus," imbuhnya. Sementara, Imam Prayitno Kabid Fasilitasi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menjelaskan bakal melakukan sosialisasi lagi terkait hal itu. Meski selama ini sudah dilakukan, namun kedepannya akan digiatkan. "Selama sebulan kami akan akan sosialisasi hal itu lagi. Selain jam buka, kami juga memberikan sosialisasi tentang kemitraan kepada masyarakat setempat," ungkapnya. Terkait perda tersebut, Zain K, perwakilan Alfamart yang hadir mengatakan siap mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk dengan jam buka yang harus mulai jam 10.00 WIB.  Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar