Jumat, 29 Maret 2024

Ditangkap Polisi, Pengedar Pil Dextro Ini Ngaku Konsumennya Guru dan Pelajar di Jepara

Padhang Pranoto
Jumat, 22 September 2017 13:45:15
Harmawanto alias Roy (49) saat gelar perkara di polres Jepara. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Harmawanto alias Roy (49) dicokok polisi karena mengedarkan pil jenis Dextrometorphan (Dextro) tanpa izin. Obat itu dijual kepada konsumen sebagai sarana mabuk-mabukan karena menimbulkan efek melayang atau nge-fly.  Kepada pewarta ia mengaku baru setengah tahun menjalani bisnis jual beli pil dextro. Namun menurut catatan kriminal yang dimilikinya, warga Desa Wedelan, Bangsri itu sudah tiga kali di penjarakan karena kasus yang sama. Roy tak mau menyebut nama pemasok pil dextro yang diedarkannya. Namun, setiap kali membeli paket yang berisi ribuan butir pil, ia lantas menjualnya dalam bentuk eceran.  "Paket kecil ini isinya 13 butir, harganya Rp 15 ribu. Kalau beli dextro dari pemasok harganya Rp 600 ribu, nanti dibagi-bagi kedalam paket kecil," katanya.  Setelah membaginya dalam paket kecil, biasanya pembeli memesan melalui telepon, lalu membayarnya di tempat yang sudah disepakati (Cash on Delivery). Pelanggannya kebanyakan adalah anak remaja, ada pula mereka yang telah berprofesi sebagai guru.  "Yang beli ada yang pelajar yang guru juga ada. Kalau mau beli telepon bisa, atau ketemu di jalan. Saya juga melayani pembelian saat ada orkes," ungkapnya. Ditanya mengapa ada oknum guru ada yang mengonsumsi dextro, Roy tak menjawab dengan jelas. Namun kata dia, obat yang dijualnya itu dapat membuat pandangan tak kabur. "Saya tak tahu alasannya, tapi guru itu bilang kalau minum pil dextro ketika membaca bisa jelas," urai dia.  Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho mengatakan, pelaku diancam dengan kurungan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Ia disangkakan melanggar Pasal 196 dan 197 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan.  Adapun barang bukti yang turut disita saat penangkapan Roy adalah,  1.014 butir obat batuk berlogo NOVA warna kuning,  dan 420 butir obat batuk merk SELEDRYL. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar