Jumat, 29 Maret 2024

Begini Cara Tukang Pijat Asal Jepara Kibuli Korbannya Hingga dapat Uang Ratusan Juta

Padhang Pranoto
Selasa, 19 September 2017 16:30:42
Agus Widodo (49), warga Desa Kerso, Kecamatan Kedung saat gelar perkara di Mapolres Jepara, Selasa (19/9/2017). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Agus Widodo si tukang pijit menipu puluhan orang dengan modus akan dijadikan relawan pijit haji dan akan diberangkatkan ke Mekah, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Lalu bagaimana warga Desa Kerso, Kecamatan Kedung itu melancarkan aksi tipu-tipunya itu? Kepada petugas aksinya bermula ketika ia memiliki ide untuk menyurati Presiden Joko Widodo guna mengutarakan keinginannya untuk dapat menjadi relawan pijat haji. Surat yang ia kirimkan pada akhir Desember 2016, ternyata dibalas oleh Kesekretariatan Negara.  "Awalnya saya menyurati Presiden Jokowi mengutarakan niat saya. Lalu dibalas oleh setneg untuk berkoordinasi dengan Kementrian Agama RI. Lalu saya pergi ke Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh kemudian suruh membuat proposal. Di sana bilangnya petugas cuma bagus-bagus gitu. Lalu saya mantab mengumpulkan murid kursus pijat, yang nantinya akan menjadi relawan. Kira-kira awal tahun ini, dan berangkatnya pada tanggal 7 Agustus 2017 lalu seharusnya," katanya, Senin (19/9/2017).  Baca Juga: Tipu Puluhan Warga Jadi Relawan Haji, Tukang Pijit di Jepara Ini Diciduk Polisi Tanpa memperhatikan isi surat dan prosedur resmi, Agus potong kompas dengan mengumpulkan beberapa orang calon relawan tukang pijit. Untuk meyakinkan para korbannya, ia kerap kali membawa beberapa album foto, berisi pose dirinya dengan pejabat-pejabat tinggi. Di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Pejabat Kabupaten Jepara bahkan bersama Kapolres Jepara. Berbekal album foto tersebut, ia bahkan bergerilya mencari mangsa. Agus meyakinkan setiap orang yang ditemuinya untuk dapat menyerahkan uang mulai dari Rp 8 juta hingga belasan juta. Dari sekian banyak banyaknya korban, ia mendapatkan uang hingga Rp 200 juta. Hanya, uang tersebut habis digunakan untuk pembuatan sertifikat, seragam, biaya tanggungan dan akomodasi. [caption id="attachment_126257" align="alignleft" width="565"] Foto bareng presiden jadi salah satu alat yang digunakan Agus Widodo yakinkan korbannya menjadi relawan pijat hari. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)[/caption] Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho mengakui dalam album foto milik Agus terdapat foto dirinya. "Saat itu sedang ada acara di pendapa Kabupaten. Nah ada seorang pejabat dari Kabupaten yang mengenalkan orang ini (Agus) kepada saya, bilangnya mau foto. Masa saya menolak kalau diajak foto orang. Tampilan dia (Agus) saat itu pun seperti pegawai negeri," terangnya sambil melihat koleksi foto milik Agus.  Baca Juga: 8 Bulan Beroperasi, Tukang Pijit Penipu Asal Jepara Ini Kantongi Uang 200 Juta Namun saat dikonfirmasi dengan pelaku, Agus si tukang pijat menolak mengakui album foto tersebut merupakan senjata untuk menarik murid kursus pijat. Selain dua album foto, barang bukti yang disita adalah kwitansi penyerahan uang, surat pernyataan pengembalian uang dan proposal pengajuan relawan haji.  Informasi yang dikumpulkan MuriaNewsCom, Agus memang sudah kondang sebagai pemijit panggilan di daerah Jepara. Ia juga sempat menggandeng beberapa instansi untuk menggelar pelatihan pijat.  Namun, nasib berkata lain. Kini Agus Widodo harus meringkuk ditahanan akibat ulahnya mengumpulkan uang dan menggelapkannya Ia terancam hukuman selama empat tahun penjara karena melanggar pasal 378 juncto pasal 372 KUHP yakni penggelapan uang. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar