Jumat, 29 Maret 2024

Warga Semarang Ini Nikahi Kekasihnya yang Hamil 8 Bulan di Kantor Polisi

Murianews
Kamis, 14 September 2017 14:51:39
Tahanan Polsek Semarang Selatan melangsungkan akad nikah di aula polsek, Kamis (14/9/2017). (Foto : Antarajateng.com)
Murianews, Semarang – Dedy Saputro (32) warga Jalan Tandang, Candisari, Kota Semarang, tak pernah menyangka harus melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Kamis (14/9/2017) siang tadi, Dedy mengucapkan janji pernikahan di Markas Polsek Semarang Selatan. Prosesi ijab kabul terpaksa dilakukan lantaran Dedy keburu ditangkap polisi, dengan kasus pencurian genset. Padahal jadwal pernikahan sudah ditetapkan, serta kekasihnya telah hamil delapan bulan. Akhirnya, Dedy tetap melangsungkan menikahi gadis pujaan hatinya, Dika Agustin Mahatmaya (20), meski dilakukan di kantor polisi. ”Rencananya sih menikah hari ini di KUA. Saya menyesal,” kata Dedy sambil menunduk. Dedy ditahan lantaran dugaan kasus pencurian genset di kios Pasar Peterongan. Ia ditangkap pada 4 September 2017 lalu, bersama temannya Ahmad Wijayanto (31), yang sempat ditembak kakinya oleh polisi. Saatini kasus itu masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh polisi. Kepada petugas Deddy juga sempat mengakui jika mencuri genset untuk tambah biaya pernikahan. Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Dedy Mulyadi mengatakan, pihaknya mengizinkan pernikahan digelar di kantor polisi dengan alasan kemanusiaan. Menurut dia, permintaan untuk pernikahan itu baru dilakukan Rabu (13/9/2017) kemarin. "Saya mengizinkan dilangsungkan pernikahan di aula. Semoga setelah pernikahan ini yang bersangkutan nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan baik," ujarnya. Baca : Niatnya Curi Genset untuk Nikah, Tapi Begini Sekarang Nasibnya Selain alasan kemanusiaan, pihaknya memberi izin asalkan kegiatan tersebut tak mengganggu proses penyidikan. Pasalnya, selain terkait kasus pencurian genset, dua tersangka yang ditangkap tersebut juga diindikasi terlibat sejumlah kasus kejahatan lain. Dedy Mulyadi menyebut, dalam pemeriksaan dan pengembangan juga diketahui para tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah. Di antaranya perampasan di depan Pasar Peterongan, Pasar Bulu, Jalan Tentara Pelajar, warung makan dekat RSUP dr Kariadi dan Roemani. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar