Jumat, 29 Maret 2024

LBH GP Ansor Desak Polisi Usut Penganiayaan di Sukoharjo

Murianews
Senin, 28 Agustus 2017 16:30:52
FOTO ILUSTRASI (MuriaNewsCom)
Murianews, Sukoharjo – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, belum juga tuntas tertangani. Kasus penganiayaan terhadap warga yang merayakan peringatan 17 Agustus itu mengakibatkan sejumlah warga luka. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus. Peristiwa yang terjadi di Desa Siwal, RT 04/RW 03 Kecamatan Baki, Sukoharjo, 19 Agustus 2017 lalu itu, ditangani Kepolisian Resort (Polres) Sukoharjo, namun hingga sepekan kini belum ada perkembangan signifikan pada kasus itu. Direktur Advokasi dan Litigasi LBH Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Achmad Budi Prayoga, mengatakan, penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang bertopeng berjumlah sekitar 30 orang dengan membawa senjata tajam. “Ini harus mendapatakan perhatian dari semua Instansi Pemerintah, Penegak Hukum maupun Organisasi Masyarakat,” tegasnya, Senin (28/8/2017). Pada peringatan HUT RI yang awalnya dirayakan dengan suasana damai, gembira, dan suka cita oleh warga Desa Siwal, berubah jadi tragedi yang mengakibatkan jatuhnya korban masyarakat umum serta seorang anak balita yang mengalami luka-luka. “Peristiwa penyerangan dan penganiayaan tersebut juga merupakan bentuk tindakan premanisme. Patut diduga tindakan tersebut merupakan tindakan yang sudah direncanakan secara terstruktur dan sistematis oleh para pelaku,” tandasnya. Berdasarkan investigasi tim Litigasi dan Advokasi LBH GP Ansor, ditemukan sejumlah bukti dan fakta di lapangan. Pertama, pelaku berjumlah sekitar 30 orang dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul yang telah disiapkan sebelumnya. Kedua, sebagian besar pelaku telah mempersiapkan diri agar tidak dikenali dengan cara secara seragam menutup muka dan kepala para pelaku. Ketiga, pelaku bergerak dengan komando dari orang yang patut diduga berperan sebagai koordinator. Keempat, pelaku dalam melakukan aksinya terlihat hanya menyasar orang atau sasaran tertentu saja. Kelima, pelaku saat melakukan tindakan dilakukan secara sistematis.  Pelaku menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan, satu orang yang melakukan tindakan dan satu orang tetap di atas sepeda motor sebagai persiapan agar dapat dengan cepat melarikan diri. Keenam, para pelaku datang kemudian mengancam dengan senjata tajam dan potongan besi serta memukul warga masyarakat dan juga anggota Banser. Kehadiran anggota Banser di acara itu adalah permintaan warga Baki untuk menjaga kemanan acara. Pelaku juga merusak sejumlah kursi. Ketujuh, pada tanggal 20 Agustus 2017, ketua panitia acara tersebut didampingi oleh anggota banser telah melaporkan dan memberikan keterangan sebagai saksi korban ke Polsek Baki, Sukoharjo, untuk memberikan fakta-fakta peristiwa itu. Maka, untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa serta untuk menghindari akibat lanjutan terhadap peristiwa berdarah itu, LBH PP GP Ansor meminta polisi mengusut kasus ini dan menindak tegas para pelaku.  “Karena berdasarkan keterangan saksi di lapangan, sudah ada pelaku yang telah dikenali oleh masyarakat korban, karena yang bersangkutan tidak memakai cadar pada saat penyerangan. Fakta ini telah kami sampaikan kepada jajaran Polsek Baki,” tandasnya.  Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar