Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Grobogan Minta Kades Tidak Takut Gunakan Dana Desa untuk Pembangunan

Dani Agus
Kamis, 24 Agustus 2017 22:08:01
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan beberapa catatan saat membuka sosialisasi dan evaluasi penggunaan dana desa di pendapa kabupaten, Kamis (24/8/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta para kepala desa (Kades) agar tidak tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan atau kepentingan masyarakat lainnya. Hal itu ditegaskan Sri Sumarni saat membuka sosialisasi dan evaluasi penggunaan dana desa di pendapa kabupaten, Kamis (24/8/2017). ”Jangan takut untuk melaksanakan pembangunan dari dana desa. Jika semua pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai prosedur maka bisa dipastikan tidak akan terjerat masalah hukum. Terlebih, saat ini sudah ada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari aparat penegak hukum yang menjadi mitra dalam pelaksanaan proyek pembangunan,” tegasnya. Acara sosialisasi juga dihadiri Kajari Grobogan Edi Handojo, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Suwasana, Kepala Inspektorat Puji Raharjo, Kepala Dispermades Sanyoto. Hadir pula sejumlah pejabat terkait dan camat. Dalam kesempatan itu, Sri juga meminta agar para kepala desa tidak mengalokasikan dana desa sepenuhnya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi, juga menyalurkan untuk kegiatan lain, khususnya yang berkaitan dengan masalah pemberdayaan masyarakat. Menurut Sri, dari evaluasi penggunaan dana desa tahun 2016 dalam skala kabupaten, penggunaan dana desa mayoritas masih digunakan untuk kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan, jembatan, talud, gedung TK, dan Paud. ”Alokasi dana desa untuk pembangunan fisik ini prosentasenya diatas 90 persen. Untuk tahun 2017 ini, sebagian dana desa perlu digunakan juga untuk kegiatan yang bersifat pemberdayaan dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kewirausahaan masyarakat,” cetusnya. Ditambahkan, dalam rakornas prioritas dana desa 2017 beberapa waktu lalu di Jakarta, pihak Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sudah memberikan arahan supaya memprioritaskan empat kegiatan. Yaitu,pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama), pembangunan embung untuk peningkatan produksi pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan dan sarana olahraga desa. “Program pembangunan dengan dana desa memang masih jadi prioritas utama. Namun, bidang lainnya yang berkaitan dengan peberdayaan juga perlu mendapat perhatian lebih,” katanya. Sementara itu, Kajari Grobogan Edi Handojo menyatakan, pembentukan TP4D ini salah satu latar belakangnya adalah munculnya ketakutan dan kekhawatiran dari pelaksana atau pengguna anggaran terhadap aparat penegak hukum. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah. Tugas TP4D ini dinilai cukup berat karena harus membantu pemerintah daerah dan mencegah adanya kerugian negara dari proyek pembangunan yang dilakukan. Namun, dalam menjalankan tugas, TP4D ini tidak mengintervensi masalah teknis “Tugas TP4D ini memang membantu mengawasi proyek pembangunan mulai dari proses awal. Dengan adanya TP4D ini kami berupaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk penggunaan dana desa,” katanya. Pengunaan dana desa agar tepat sasaran, lanjut Edi merupakan suatu prioritas pengawasan. Oleh sebab itu, pihaknya akan bertindak tegas jika ada oknum yang berani menghalangi penyaluran dana desa untuk kegiatan pembangunan. Dengan catatan, pihak desa dan tim pelaksanan kegiatan sudah menempuh prosedur yang benar. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar