Kamis, 28 Maret 2024

Akun Medsos Anggota Polres Kudus Tak Bisa Dibuka Humas Polda Jateng, Ini Alasannya

Faisol Hadi
Kamis, 24 Agustus 2017 13:34:02
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol R.Djarod Padakova (kanan) saat memeriksa handphone anggota Polres Kudus, Kamis (24/8/2017). (Polres Kudus)
Murianews, Kudus –  Beberapa akun media sosial (medsos) milik anggota Polres Kudus yang diperiksa Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol R.Djarod Padakova ternyata tak bisa dibuka. Alasannya, beberapa anggota tersebut tak memiliki paketan internet dan harus bergantung pada WiFi. ”Waktu dibuka, ada yang paketannya habis. Jadi akunnya tak bisa dibuka dan harus bergantung dengan WiFi,” kata Djarod, Kamis (24/8/2017). Meski begitu, pemeriksaan tetap berjalan lancar. Puluhan akun media sosial milik anggota yang diperiksa juga tak disalahgunakan. Karena itu, ia meminta semua anggota polisi melek media supaya lebih dikenal masyarakat. ”Handphone milik anggota juga sudah canggih, semua smartphone. Untuk itu, sudah selayaknya untuk melek media,” ujarnya. Baca Juga : Akun Medsos Anggota Polres Kudus Diperiksa Kabid Humas Polda Jateng Salah satu caranya, lanjutnya, dengan mempublikasikan berbagai prestasi yang dilakukan oleh Polri. Mulai dari keberhasilan mengungkap kasus, memberitakan berbagai terobosan-terobosan dan kegiatan-kegiatan Polri yang dapat meningkatkan citra Polri dimata masyarakat. Karena itu, apabila melihat atau menemui kejadian apapun yang berhubungan dengan aksi seorang polisi yang heroik di lapangan, hendaknya direkam atau difoto menggunakan HP masing-masing. Kemudian hasilnya diposting ke media sosial seperti facebook, YouTube dan lain lain. ”Mengapa saya memilih media sosial? Karena media sosial merupakan media yang paling mudah diakses. Sehingga lebih efektif untuk meningkatkan citra Polri di mata masyarakat,” tambahnya. Apalagi, tambah Djarod, ia yakin handphone canggih yang dimiliki anggota sudah dilengkapi dengan akun media sosial. Karenanya, hal itu tak akan memberatkan dan bisa dilaksanakan dengan maksimal. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar