Jumat, 29 Maret 2024

Kabar Gembira, Daftar BPJS Kesehatan di Kudus Bisa Lewat Aplikasi WhatsApp

Faisol Hadi
Selasa, 22 Agustus 2017 17:58:45
Kegiatan publik ekpose BPJS Kesehatan Cabang Kudus di Kantor BPJS Kudus, Selasa (22/8/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - BPJS Kesehatan Kudus membuat pelayanan pendaftaran kepesertaan JKN KIS baru dengan lebih mudah. Kini, bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai kepesertaan BPJS kesehatan, bisa dilayani melalui aplikasi WhatsApp (WA). Kepala BPJS Kesehatan Dody Pamungkas mengatakan, pendaftaran menggunakan WA sudah berlangsung beberapa waktu. Pendaftaran tersebut, dikhususkan bagi kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri di wilayah  Kantor Cabang Kudus, yakni Kabupaten Kudus, Jepara, dan Purwodadi. "Syarat pendaftarannya cukup mudah, pertama foto kartu keluarga, foto KTP Elektronik, foto buku tabungan, menginformasikan kelas rawat inap yang diinginkan serta menginformasikan faskes 1 yang dipilih," katanya saat publik ekpose di kantor Cabang BPJS Kesehatan Kudus, Selasa (22/8/2018). Setelah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, lanjut dia, calon kepesertaan dapat mengirimkan semua syarat pendaftaran ke WA dengan nomor 082223821820. Dengan model semacam itu, dinilai mempermudah dalam pendaftaran peserta baru. Menurut dia, saat calon kepesertaan kebingungan, juga dapat dilayani dengan aplikasi WA tersebut. Calon peserta tinggal menanyakan hal yang tak dimengerti ke nomor tersebut. Seperti halnya soal Faskes 1 dan lain sebagainya. "Setelah semuanya jelas dan lengkap, informasi pembayaran dapat dilakukan melalui SMS. Kemudian, kartu tersebut akan dicetak hari berikutnya dan langsung diantar ke rumah peserta JKN KIS BPJS Kesehatan," ungkapnya. Dia mengatakan, jumlah masyarakat yang ikut BPJS Kesehatan per 30 Juni 2017 mencapai 2.145.360 jiwa. Jumlah tersebut juga meliputi yang ter-cover dalam Jamkesda, yang terdiri  27.586 jiwa (Kudus), 6.767 jiwa (Jepara), dan Grobogan 27.663 jiwa. "Kami juga bermitra dengan 290 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang meliputi 70 Puskesmas, 135 dokter praktik perorangan, 36 dokter praktik gigi perorangan, dan 49 Klinik Pratama," jelasnya. Selain itu, BPJS Kesehatan Kudus juga bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) sebanyak 18 rumah sakit, 14 apotek, dan 8 optik. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar