Jumat, 29 Maret 2024

Nah...Sekarang Mobil Sudah Tak Bisa Lagi Keluyuran di Lapangan Alun-alun Purwodadi

Dani Agus
Selasa, 22 Agustus 2017 12:00:29
Dua pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Grobogan sedang memperkuat tiang penyangga portal di pintu masuk Alun-alun Purwodadi sisi utara. (MuriaNewsCom/Dhani Agus)
Murianews, Grobogan- Sorotan terhadap banyaknya kendaraan bermotor yang masuk ke dalam lapangan Alun-alun Purwodadi langsung disikapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan. Guna mencegah masuknya kendaraan, pihak DLH akhirnya membuatkan portal permanen di pintu masuk sebelah utara. Kendaraan yang masuk ke dalam kawasan alun-alun itu semuanya lewat pintu utara yang ada di seberang kantor DPRD Grobogan. Sebelumnya, di pintu ini sudah ada portal, tetapi posisinya tidak permanen alias bisa digeser. Pada tiga pintu masuk alun-alun lainnya, kendaraan tidak bisa lewat. Sebab, konstruksi pintu masuknya dibuat seperti anak tangga. Dari pantauan di lapangan, terlihat masih ada dua orang yang sedang memperkuat tiang penyangga portal dengan semen. Portal yang dipasang terbuat dari pipa besi. Di atas pipa besi yang posisinya melintang diberi gerigi cukup tajam. Gerigi tajam ini dipasang supaya pipa besi tidak dipakai duduk orang. Sekretaris DLH Nugroho Agus Prastowo ketika dimintai komentarnya menyatakan, pemasangan portal dilakukan supaya sepeda motor maupun mobil tidak masuk ke dalam alun-alun. Sebab, masuknya kendaraan bermotor atau mobil bisa merusak lantai maupun lapangan. “Akses masuk ke dalam alun-alun lewatnya pintu utara. Akhirnya, kita pasang portal supaya kendaraan tidak bisa masuk,” jelasnya, Selasa (22/8/2017). Baca juga : Anggota Dewan Grobogan Geregetan Lihat Mobil Bebas Masuk Lapangan Alun-alun Sebelumnya, banyaknya kendaraan yang bebas keluar masuk alun-alun sempat mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Grobogan. Anggota dewan meminta agar hal itu segera disikapi dengan tegas, karena semua kendaraan bermotor sudah disiapkan lahan parkir di sekeliling alun-alun. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar