Selasa, 19 Maret 2024

Fadhil Tak Menyangka Motornya yang Digondol Maling Bisa Kembali

Padhang Pranoto
Sabtu, 19 Agustus 2017 15:30:37
Penyerahan secara simbolis kendaraan roda dua oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho kepada pemilik. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Satuan Reserse Polres Jepara berhasil menangkap 11 tersangka pencurian motor, selama Operasi Jaran Candi 2017. Operasi yang berlangsung selama 20 hari mulai dari bulan Juli hingga pertengahan Agustus 2017, berhasil mengamankan 12 barang bukti.  Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho mengatakan, barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya, begitu persidangan rampung. Sebanyak 12 barang bukti berupa motor tersebut, telah diklaim oleh pemiliknya. "Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan surat-surat kendaraan dan laporan polisi atas peristiwa kehilangan sepeda motor," ujarnya Sabtu (19/8/2017). Dirinya mengatakan, kejahatan pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap pada operasi itu, terjadi di hampir seluruh penjuru wilayah. Mulai dari Nalumsari, Jepara kota, Batealit, Pakis Aji, dan Batealit. Kasat Reserse Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, selain 12 barang bukti yang telah diklaim oleh pemiliknya, masih ada empat sepeda motor yang belum menemukan pemiliknya. Ia mengimbau, bagi yang merasa kehilangan menghubungi kantor polisi terdekat, atau langsung ke Mapolres Jepara. "Masih ada empat yang belum kita ketemukan pemiliknya. Untuk dapat mengambilnya pemilik cukup membawa bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK atau jika masih kredit, ada keterangan dari diler motor. Dan itu tidak dikenakan biaya alias gratis," tuturnya. Sementara itu, Mohammad Fadhil mengaku senang motornya berhasil ditemukan lagi. Ia sempat menyangka motornya itu tak bakal kembali. Warga Kudus itu mengatakan, sepeda motornya itu dicuri saat dipakai anaknya melihat pertunjukan musik di daerah perbatasan Jepara-Kudus. "Alhamdulillah bisa ketemu,' ucapnya singkat. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar